Tulis & Tekan Enter
images

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi (rk).

Kisruh Data dan Dugaan "Main Kios" DPRD Samarinda Bongkar Akar Masalah Mandeknya Pasar Pagi

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Mandeknya operasional Pasar Pagi mulai mengarah pada persoalan yang lebih serius dari sekadar kesiapan teknis. DPRD Kota Samarinda menilai ada kekacauan tata kelola, terutama dalam pendataan dan distribusi kios, yang berpotensi merugikan pedagang lama.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa persoalan utama justru terletak pada data pedagang yang sejak awal dinilai tidak akurat. Akibatnya, muncul ketidaksesuaian antara jumlah pedagang lama dengan penerima kios di bangunan baru.

“Masalah ini bukan baru muncul sekarang. Dari awal pendataan sudah terlihat janggal, dan sekarang dampaknya makin jelas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

Temuan itu diperkuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan para pedagang. Dalam forum tersebut, terungkap adanya dugaan praktik tidak wajar dalam proses pembagian kios.

Menurut Iswandi, sejumlah pedagang bahkan mengakui adanya keterlibatan oknum yang membuat distribusi kios tidak tepat sasaran. Kondisi ini memperbesar kecurigaan bahwa sistem yang digunakan tidak berjalan secara transparan.

“Kalau sudah ada pengakuan dari pedagang, artinya ini bukan sekadar isu. Ada persoalan serius dalam sistem yang harus dibenahi total,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti inkonsistensi kebijakan pemerintah kota dalam menetapkan kriteria penerima kios. Perubahan aturan yang berulang dinilai justru memperkeruh situasi dan memperpanjang ketidakpastian.

“Kebijakan yang berubah-ubah membuat pedagang makin bingung. Harus ada keputusan final yang tegas dan berpihak pada pedagang kecil,” katanya.

Iswandi menegaskan, proyek Pasar Pagi yang menelan anggaran besar seharusnya menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Namun, jika persoalan administrasi dan tata kelola terus dibiarkan, justru berisiko menimbulkan konflik berkepanjangan.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk mencocokkan data lapangan dengan laporan resmi pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin ada perbedaan antara laporan dengan fakta. Semua harus transparan, dan ini akan kami dalami lebih jauh,” pungkasnya. (rk/adv).



Tinggalkan Komentar

//