Tulis & Tekan Enter
images

proyek terowongan di Kota Samarinda (rk).

Rekomendasi Lama Terabaikan, DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan

Kaltimkita.com, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda menyoroti belum ditindaklanjutinya sejumlah rekomendasi terkait proyek terowongan, khususnya pelebaran jalur masuk (inlet) yang telah disampaikan dalam LKPJ tahun sebelumnya.

Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menilai, lambatnya realisasi rekomendasi tersebut dapat berdampak pada optimalisasi fungsi terowongan saat mulai dioperasikan.

Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menyebut hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa catatan lama tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Rekomendasi tahun lalu belum dijalankan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, pelebaran inlet merupakan bagian penting untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama saat terowongan mulai difungsikan. Jika tidak segera ditangani, potensi kemacetan tetap bisa terjadi.

DPRD menilai, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari kesiapan infrastruktur pendukung yang menunjang operasional.

“Jangan sampai proyek besar sudah selesai, tapi masih menyisakan persoalan di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan LKPJ tidak diabaikan, melainkan dijadikan acuan dalam perbaikan kebijakan dan pelaksanaan program.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis. (rk/adv).



Tinggalkan Komentar

//