Kaltimkita.com, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda menyoroti belum optimalnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan kawasan Teras Samarinda.
Dalam peninjauan lapangan, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menemukan bahwa kontribusi yang diterima pemerintah kota dari kerja sama pengelolaan kawasan tersebut masih jauh dari potensi yang ada.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, mengungkapkan pada tahun 2025 kontribusi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp500 juta. Angka ini dinilai belum mencerminkan nilai strategis kawasan yang berada di pusat kota.
“Kalau melihat potensinya, angka itu masih sangat kecil. Artinya ada yang perlu dievaluasi,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, skema kerja sama yang saat ini berjalan dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah. DPRD pun mendorong adanya peninjauan ulang terhadap kontrak yang ada.
“Kita ingin ada skema yang lebih adil, misalnya dengan bagi hasil yang lebih proporsional,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah kota sebagai penyedia fasilitas dan ruang publik harus mendapatkan nilai ekonomi yang sepadan. Tanpa perhitungan yang matang, kerja sama berisiko hanya menguntungkan satu pihak.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kawasan tersebut, agar seluruh potensi pendapatan dapat terdata dan masuk ke kas daerah secara maksimal.
Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki pengelolaan aset daerah, sehingga ke depan mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD Kota Samarinda. (rk/adv)


