Kaltimkita.com, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menyoroti kualitas pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dinilai belum optimal, meski proyek tersebut telah dinyatakan rampung.
Dalam kunjungan lapangan, DPRD menemukan hasil pekerjaan tidak sepenuhnya mencerminkan besarnya anggaran yang digelontorkan, yakni sekitar Rp28 miliar. Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menilai ada ketidaksesuaian antara perencanaan dengan hasil di lapangan.
“Kalau melihat nilai anggarannya, seharusnya hasilnya bisa lebih maksimal. Ini yang menjadi perhatian kami,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, salah satu catatan utama berada pada desain area netfield yang dinilai belum cukup luas untuk mengantisipasi potensi longsor di masa mendatang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko jika tidak segera diperbaiki.
Selain itu, Pansus juga menyoroti perubahan spesifikasi teknis, khususnya pengurangan jumlah pipa penampungan gas dari 25 titik menjadi hanya 9 titik. Padahal, fasilitas tersebut memiliki fungsi penting dalam pengelolaan gas dari timbunan sampah.
“Kalau jumlahnya dikurangi, tentu tidak akan bekerja maksimal. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
DPRD menilai, persoalan ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dalam pelaksanaan proyek, agar kualitas pekerjaan tetap terjaga sesuai perencanaan awal.
Seluruh temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam rekomendasi LKPJ, dengan harapan ke depan proyek serupa dapat dirancang dan dilaksanakan secara lebih matang, sehingga hasilnya benar-benar optimal dan sesuai dengan nilai anggaran yang dikeluarkan. (rk/adv).


