Tulis & Tekan Enter
images

Lurah Baru Ulu Abas

Baru Ulu Dorong Penataan Poskamling Berbasis Legalitas dan Partisipasi Warga

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Kelurahan Baru Ulu terus mendorong penataan pos keamanan lingkungan (poskamling) yang tertib, legal, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan fungsi poskamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Lurah Baru Ulu, Abas, menegaskan bahwa aspek legalitas menjadi fondasi utama dalam setiap pembangunan maupun pemanfaatan poskamling. Menurutnya, keberadaan poskamling tidak hanya sekadar fasilitas, tetapi juga harus memiliki dasar izin yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Poskamling harus dibangun dengan dasar yang jelas, baik dari sisi izin lahan maupun kesepakatan warga. Ini penting agar tidak terjadi konflik atau kesalahpahaman,” ujar Abas, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan praktik pembangunan poskamling yang dilakukan secara spontan tanpa koordinasi yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sengketa, terutama jika lahan yang digunakan bukan milik bersama atau belum mendapat persetujuan pemiliknya.

Untuk itu, pihak kelurahan mendorong seluruh ketua RT agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah sebelum menentukan lokasi poskamling. Setiap rencana pembangunan harus dibicarakan secara terbuka dengan warga serta mendapat persetujuan tertulis dari pihak terkait.

“Kami ingin semua proses berjalan transparan. RT harus berkoordinasi dengan warga dan memastikan semua pihak setuju sebelum pembangunan dilakukan,” jelasnya.

Selain menekankan legalitas, Abas juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan poskamling. Ia menilai, keberhasilan poskamling tidak hanya ditentukan oleh bangunan fisik, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan ronda.

Menurutnya, semangat gotong royong harus terus dijaga agar poskamling dapat berfungsi optimal sebagai pusat kegiatan keamanan lingkungan. Ia pun mengajak generasi muda untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap semua elemen masyarakat, termasuk pemuda, ikut terlibat,” katanya.

Dalam upaya penataan ini, Kelurahan Baru Ulu juga berencana melakukan pendataan terhadap poskamling yang sudah ada, baik yang permanen maupun sementara. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun langkah pembinaan dan pengembangan ke depan.

Selain itu, koordinasi dengan aparat kewilayahan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP terus diperkuat untuk memberikan pendampingan teknis serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Abas berharap, dengan penataan yang berbasis legalitas dan partisipasi masyarakat, keberadaan poskamling di Kelurahan Baru Ulu dapat semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kalau semua berjalan sesuai aturan dan didukung masyarakat, kami yakin poskamling akan menjadi pilar kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutupnya.(ref)



Tinggalkan Komentar

//