Kaltimkita.com, BERAU - Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Berau dalam rangka membahas program Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT Berau Coal.
Pada kunjungan tersebut, rombongan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan didampingi Ketua Komisi III Abdulloh bersama Sekretaris Komisi III Abdurahman KA serta Anggota Komisi III yakni Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong dan Syarifatul Sya’diah.
Kedatangan rombongan Komisi III di Head Office PT Berau Coal, pada Kamis (15/05/2025) diterima langsung oleh Cahyo Andrianto selaku General Manager Operation Support and Relations beserta jajaran manajemen PT Berau Coal.
Dalam pertemuan, Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa DPRD sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya ialah pengawasan.
“Karena kami di DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktifitas pertambangan di Berau,” jelasnya.
Nanda sapaan akrabnya, mengatakan bahwa meskipun kewenangan utamanya ada di pusat, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka provinsi pun mempunyai kewenangan atas pengawasan tersebut.
"Pengawasan yang dilakukan adalah untuk melihat sejauh mana aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan, apakah sudah sesuai dengan regulasi dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat," ungkap Nanda.
Sementara itu, Abdulloh menyampaikan apresiasi atas penyambutan dari menajemen PT Berau Coal. “ Kita disambut dengan tari-tarian selamat datang,” ucap Abdulloh.
Terakhir, dirinya menyatakan bahwa kunjungan ini menitik beratkan pada substansi. Seperti yang sudah dipaparkan oleh pihak PT Berau Coal berkaitan dengan CSR dan PPM. (AL/Adv/DPRDKaltim)