Tulis & Tekan Enter
images

Dishub Awasi 219 Juru Parkir Binaan, Antisipasi Pungli dan Pencurian Helm di Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap 219 juru parkir binaan yang tersebar di berbagai titik kota. 

Langkah itu dilakukan dishub untuk mencegah praktik adanya pungutan liar (pungli) dan memastikan keamanan kendaraan masyarakat di area parkir umum.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, menyebut bahwa para juru parkir binaan ini akan dilibatkan langsung dalam pengelolaan kantong parkir baru agar tetap tertib dan transparan.

"Kami ingin memastikan juru parkir binaan tetap efektif bekerja dan tidak lagi terjadi praktik pungli atau parkir liar yang meresahkan warga," tuturnya, Rabu (5/11/2025).

Selain pengawasan terhadap pungli, Dishub juga menaruh perhatian pada kasus pencurian helm dan barang kendaraan yang kerap terjadi di beberapa titik parkir. Melalui penataan juru parkir resmi, pemerintah berharap keamanan masyarakat dapat lebih terjamin.

Dishub juga bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di kawasan Tunggul Rahayu, di mana sebagian area digunakan untuk parkir dan aktivitas ekonomi warga.

Menurut Fadli, sistem parkir malam hari akan menjadi fokus utama pengawasan.

"Malam hari menjadi waktu parkir yang paling ramai. Karena itu, petugas kami akan memastikan keamanan dan keteraturan selama jam tersebut," ungkap Fadli.

Fadli menambahkan, Dishub Balikpapam akan menyiapkan jadwal pengawasan bergilir untuk seluruh area rawan, sekaligus memberikan pelatihan ulang kepada juru parkir agar pelayanan kepada masyarakat tetap profesional sifatnya.

"Penataan juru parkir ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tapi juga tentang rasa aman warga ketika meninggalkan kendaraannya, di lokasi parkir," tutup Fadli.

Kadishub berharap, dengan adanya penerapan sistem pengawasan baru dan pembinaan yang dilakukan secara berkala, ke depan tidak akan ada lagi laporan pungli maupun kehilangan barang di lokasi parkir resmi. (lex)



Tinggalkan Komentar

//