Tulis & Tekan Enter
images

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Izin Pelaksanaan Transmigrasi di Provinsi Kaltim

KaltimKita.com, Samarinda - Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Bambang Sugeng Prijanto mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) Badan Usaha dalam Pemanfaatan Hak Pengelolaan Transmigrasi di Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Samarinda, Kamis (11/09/2025).

Dalam sambutan dan arahannya, Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Transmigrasi Widarjanto menerangkan bahwa rapat ini digelar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi melalui kerja sama kemitraan dengan Badan Usaha yang tertuang dalam Perjanjian Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT).

Dalam sesi paparan, Bambang memaparkan Status Data Lahan HPL Transmigrasi di Kalimantan Timur. Dalam paparannya, Bambang menekankan tentang sinkronisasi data HPL Transmigrasi antar instansi terkait. "Akan dilaksanakan sinkronisasi dan
pendataan sejumlah 20 HPL Transmigrasi di Provinsi Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur," ucapnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, dan perwakilan Badan Usaha. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//