Kaltimkita.com, PENAJAM — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digelar, Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat, (21/11/2025).
Penandatanganan ini menandai tuntasnya rangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan proses pembahasan KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di PPU.
Bupati menjelaskan bahwa KUA–PPAS 2026 menggambarkan kemampuan fiskal daerah yang menjadi dasar Penyusunan Rancangan APBD 2026. Namun, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja setelah Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer Umum, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.
“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” tegas Bupati.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, sementara belanja direncanakan Rp1,47 triliun. Dengan selisih kurang sebesar Rp13,78 miliar, APBD 2026 tetap mencapai posisi zero defisit setelah ditutupi pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar pembahasan lanjutan APBD dapat terus berjalan dalam semangat kebersamaan. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum penyesuaian anggaran ini sebagai titik tolak efisiensi tata kelola keuangan daerah menuju pembangunan yang lebih matang dan terarah.
Sementara itu, pimpinan rapat paripurna Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh undangan yang hadir, sembari memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.
“Semoga penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Raup Muin.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, unsur pimpinan DPRD kabupaten PPU dan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. (adv)


