Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto : AL)

Pasca Kebakaran Big Mall Samarinda, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Serius Soal Izin dan Pengawasan Bangunan

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Dampak kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda belum lama ini dinilai sangat besar, baik dari sisi ekonomi maupun tata kelola keselamatan bangunan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, meminta pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada penanganan insiden, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan bangunan.

“Big Mall ini bisa dibilang sebagai pusat perbelanjaan utama di Samarinda saat ini. Banyak warga dari dalam maupun luar kota yang berbelanja di sana. Jadi ketika terjadi kebakaran, dampaknya bukan main,” ujar Sigit.

Ia menilai bahwa Big Mall telah menggantikan posisi strategis mal-mal lain seperti Lembuswana dan SCP, yang menurutnya kini sudah mengalami penurunan jumlah pengunjung.

“Kalau melihat trennya, warga banyak yang beralih ke Big Mall. Jadi penutupannya pascakebakaran ini cukup mengguncang aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Meskipun ada kemungkinan peningkatan pengunjung di mal lain, Sigit menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti menjadi solusi atas kerugian yang timbul.

“Ya memang mal lain bisa sedikit diuntungkan, tapi kita tidak bisa anggap ini positif sepenuhnya. Kerugian secara keseluruhan tetap besar,” tegasnya.

Lebih jauh, politisi PAN ini menyebut bahwa kebakaran ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali tanggung jawab manajemen mall serta pemerintah daerah yang mengeluarkan izin bangunan.

“Ini soal tanggung jawab bersama. Pihak manajemen harus bertanggung jawab atas sistem keamanan bangunan mereka. Tapi pemerintah kota juga harus introspeksi, karena mereka yang mengeluarkan izinnya,” kata Sigit.

Ia pun mendorong agar evaluasi tak hanya dilakukan di Big Mall, tapi juga seluruh gedung publik yang rawan kerumunan. Menurutnya, keselamatan warga tidak boleh dikompromikan.

“Bangunan-bangunan lain harus ikut ditinjau. Jangan menunggu kejadian serupa baru bergerak. Ini bukan hanya urusan kota, tapi juga provinsi. Semua pihak harus terlibat,” terangnya.

Sigit berharap ke depan akan ada kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah kota dan provinsi dalam urusan pengawasan teknis bangunan.“Jangan saling lempar tanggung jawab. Ini tugas kita bersama untuk melindungi warga,” tukasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar