Kaltimkita.com, PASER - Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui Tim Elang Satresnarkoba, aparat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Paser.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di Kecamatan Long Ikis.
Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WITA, bertempat di sebuah rumah di Desa Krayan Bahagia, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial A R alias F (32) dan H (35). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 32 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 11,14 gram, beberapa unit handphone, uang tunai sebesar Rp6.000.000, dua unit sepeda motor, jaket, bola plastik, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkoba.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Paser sejak Jumat, 23 Januari 2026. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti sabu yang diakui milik terduga A R. Dari hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh dari terduga H yang tinggal bersebelahan, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan dan penangkapan.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Paser menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (bie)


