Kaltimkita.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, menyoroti belum adanya kebijakan tegas dan menyeluruh untuk melindungi lahan pertanian di tengah ancaman alih fungsi lahan yang kian masif.
Ia menilai, tanpa perlindungan hukum dan perencanaan jangka panjang, upaya Kaltim menuju kedaulatan pangan hanya akan menjadi wacana.
“Kita tidak bisa bicara swasembada pangan kalau lahannya terus menyusut tiap tahun. Ini bukan sekadar soal petani menjual lahannya, ini soal arah pembangunan kita mau ke mana,” ujar Sarkowi.
Menurutnya, godaan ekspansi tambang dan perkebunan sawit membuat banyak lahan subur bergeser fungsinya. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya regulasi perlindungan lahan pangan di tingkat daerah, yang seharusnya menjadi benteng pertahanan ketahanan pangan jangka panjang.
“Kalau tidak segera ada langkah perlindungan lahan secara hukum, maka ancaman krisis pangan itu bukan isapan jempol. Kaltim bisa saja tergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar,” tegasnya.
Sarkowi juga menyoroti lemahnya sistem data pertanian yang seharusnya menjadi dasar dalam perencanaan produksi pangan. Ia meminta pemerintah daerah segera mengaudit kembali ketersediaan lahan pertanian yang masih aktif dan memproyeksikan kebutuhan lahan ke depan.
“Kita butuh data yang presisi. Jangan hanya bicara target, tapi lahan realnya kita tidak tahu. Harus dihitung, berapa hektare dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan pangan di Kaltim secara mandiri,” jelasnya.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah mencetak sawah baru di titik-titik strategis, sambil menyusun kebijakan perlindungan lahan pertanian abadi. Menurutnya, langkah tersebut jauh lebih penting daripada terus memperluas sektor ekstraktif.
“Kita jangan hanya melihat keuntungan jangka pendek. Kalau semua habis untuk tambang dan sawit, generasi mendatang mau makan apa? Sekarang waktunya kita bertindak, sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)