Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Musibah kebakaran melanda sebuah ruko di RT 16 kawasan Balikpapan Permai (BP), Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Senin (1/9/2025) pagi. Api yang berkobar sejak pukul 05.28 Wita itu menewaskan seorang bartender tempat hiburan malam (THM) bernama Fauzan Adi Syaputra (22).
Korban diduga terjebak saat berusaha memadamkan api di dalam bangunan yang diketahui milik Pebrianto.
“Ada satu korban tertinggal dan meninggal dunia,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali.
Selain menelan korban jiwa, kebakaran juga mengakibatkan seorang perempuan bernama Mardiana mengalami luka bakar di tangan kiri. Seluruh bangunan ruko dilaporkan habis terbakar.
Usman mengatakan, bahwa petugas mengaku sempat kesulitan menjangkau titik api karena kondisi ruko yang dipenuhi sekat-sekat dan hanya memiliki satu akses keluar-masuk. Kepulan asap pekat juga menyulitkan upaya evakuasi.
“Untuk masuk ke dalam cukup sulit, asap terlalu tebal,” jelas Usman.
Meski begitu, tim gabungan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 06.00 Wita dan dilanjutkan dengan pendinginan hingga benar-benar padam.
Upaya pemadaman melibatkan enam sektor UPT BPBD Kota Balikpapan, Unit TRC PB, Polri, TNI AL Lanal Balikpapan, serta relawan. Sejumlah instansi lain turut membantu, termasuk PLN, Dishub, Satpol PP, PDAM, DLH, hingga ambulans darurat.Berkat kerja sama semua pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan dalam waktu dua jam. Namun, kerugian material dan duka mendalam tak bisa dihindarkan akibat musibah ini.Hingga berita ini ditayangkan, penyebab kebakaran masih diselidiki. (lex)