Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman

Targetkan 3 Kali Reses, DPRD Balikpapan Perjuangkan Anggaran di APBD Perubahan 2026

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Badan Musyawarah (Banmus) telah menggelar rapat membahas agenda kerja DPRD Balikpapan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026. Kinerja DPRD Balikpapan yang turut mengalami perubahan usai terjadi efisiensi anggaran. 

Perubahan ini mencakup penyesuaian jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP), perjalanan dinas, dialog warga, hingga agenda reses akibat adanya pemangkasan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman mengatakan, efisiensi anggaran berdampak signifikan pada intensitas pertemuan anggota dewan dengan konstituen. 

“Agenda reses yang biasanya dilaksanakan tiga kali dalam setahun, kini dipangkas menjadi hanya satu kali,” sebutnya pada Senin (4/5). Kondisi serupa juga terjadi pada agenda dialog warga. 

Jika sebelumnya kegiatan ini bisa dilakukan empat hingga lima kali setahun. Kini intensitasnya berkurang drastis menjadi hanya satu kali pertemuan. Sementara reses merupakan agenda sangat penting.

“Ini kesempatan kami bertemu langsung dengan masyarakat dan agenda ini dilindungi oleh undang-undang,” sebutnya. Yono pun turut menyayangkan kondisi tersebut.

Dia menegaskan pertemuan tatap muka merupakan momentum krusial bagi legislatif untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung. 

Menurutnya, idealnya reses dilakukan setiap triwulan atau empat bulan sekali agar kebutuhan warga terpantau secara berkala.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar agenda kerja dapat kembali normal seperti biasa.

"Kami berupaya memperjuangkan agar agenda reses tetap maksimal, khususnya dalam pembahasan di APBD Perubahan 2026,” tuturnya. 

Mengingat tiga kali momen reses penting untuk menampung aspirasi masyarakat yang benar-benar dibutuhkan dalam rentang waktu tiga sampai empat bulan.

Banmus juga mengusulkan agenda workshop bersama Pemkot Balikpapan. Ini upaya memperkuat hubungan eksekutif dan legislatif. Setiap aduan dari masyarakat, OPD bisa segera mengeksekusi. 

“Jangan sampai kita mengatakan iya kepada masyarakat, tapi di lapangan tidak terjadi action,” imbuhnya. Teknisnya workshop seperti pertemuan bersama antara DPRD Balikpapan dan kepala OPD. (ang)



Tinggalkan Komentar

//