Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kelurahan Kariangau terus memperkuat program kebersihan dan pelestarian lingkungan melalui pengembangan Bank Sampah di tingkat RT serta pengawasan aktivitas pengupasan lahan di kawasan industri dan permukiman.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Clean, Green, and Healthy (CGH) Pemerintah Kota Balikpapan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Lurah Kariangau, Singgih Aji Wibowo mengatakan, saat ini sejumlah RT di wilayahnya telah memiliki Bank Sampah yang aktif mengelola sampah rumah tangga menjadi bernilai ekonomi.
Salah satu yang dinilai berkembang pesat berada di RT 3. Bank Sampah tersebut baru berjalan sekitar tiga bulan, namun sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan.
“Bank Sampah di RT 3 dikelola oleh Bu Ira perkembangannya sangat cepat. Omsetnya sudah besar karena masyarakat aktif menabung sampah,” ujar Singgih, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, program Bank Sampah tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah rumah tangga, tetapi juga mengubah pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan limbah sejak dari rumah.
Melalui program tersebut, warga diajak memilah sampah organik dan anorganik sebelum disetorkan ke Bank Sampah untuk ditukar menjadi tabungan atau nilai ekonomi lainnya.
Menurut Singgih, keberhasilan program tersebut juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk sektor swasta yang ikut memberikan pendampingan dan bantuan fasilitas awal kepada masyarakat.
“Program ini bagus karena selain lingkungan jadi lebih bersih, warga juga mendapatkan manfaat ekonomi dari sampah yang sebelumnya dibuang begitu saja,” katanya.
Selain fokus pada pengelolaan sampah, Kelurahan Kariangau juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengupasan lahan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan tata ruang wilayah.
Singgih mengungkapkan, pihak kelurahan kini menerapkan sistem pemantauan berbasis RT agar setiap aktivitas pembukaan lahan dapat segera terdeteksi dan dilaporkan.
“Kami sudah membuat sistem pemantauan lewat RT. Kalau ada pengupasan lahan, RT langsung lapor ke kelurahan, dan kami tindaklanjuti bersama Satpol PP,” jelasnya.
Ia menyebut, pola pengawasan berbasis masyarakat tersebut cukup efektif dalam mencegah aktivitas pembukaan lahan ilegal maupun kegiatan yang tidak sesuai aturan.
Beberapa laporan yang masuk dari warga bahkan berhasil ditindaklanjuti dengan cepat melalui koordinasi antara RT, kelurahan, dan Satpol PP Kota Balikpapan.
“Sudah ada beberapa kasus yang kami tangani. Biasanya pelaku mencoba memanfaatkan waktu libur ketika pengawasan longgar, tapi warga kami cepat melapor,” ungkap Singgih.
Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kariangau, terutama di tengah berkembangnya kawasan industri dan pembangunan di wilayah tersebut.
Ia berharap, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan pelestarian kawasan hijau dapat terus meningkat melalui kolaborasi antara pemerintah kelurahan, RT, dan warga.
“Pengawasan berbasis warga ini membuat lingkungan lebih terjaga. Warga jadi lebih peduli terhadap ruang hidupnya sendiri,” pungkasnya. (ref)

.jpg)
