KaltimKita.com, Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut menghadiri Rapat Paripurna ke-36 DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (22/09/2025).
Dalam Rapat Paripurna ini Kanwil BPN Provinsi Kaltim diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Humas, Eni Yuni Hastutik, sebagai bentuk dukungan dan sinergi kelembagaan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini mengusung agenda utama Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III Tahun 2025 dan Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara lembaga legislatif dan instansi vertikal dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah," ungkap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.
Kehadiran Kanwil BPN Provinsi Kaltim dalam forum ini juga mencerminkan pentingnya peran strategis pertanahan dalam mendukung program-program pembangunan yang dirancang melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ke-36 ini dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD Provinsi Kaltim, serta diikuti oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi vertikal lainnya di lingkungan Provinsi Kaltim. (and)