Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi

Disdukcapil Balikpapan Perkuat Validasi Penerima Bantuan Sosial

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah pusat mulai melakukan uji coba sistem portal perlindungan sosial (Perlinsos) yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kota Balikpapan menjadi salah satu dari 11 daerah se-Indonesia yang akan mengikuti sosialisasi serentak pada 20 November 2025.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan bahwa persiapan teknis telah dilakukan agar proses sosialisasi berjalan lancar. Ia menyebut bahwa sosialisasi akan disampaikan langsung oleh dua pejabat Kemendagri, yakni Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) dan Direktur Pendaftaran Penduduk.

Menurut Tirta, Disdukcapil Balikpapan telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial karena data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah berada di daerah masing-masing. Artinya, proses pendataan tidak dimulai dari awal, melainkan memanfaatkan database yang sudah ada.

“Disdukcapil hanya diminta memastikan ketersediaan data PKH, khususnya desil 1 dan desil 2 sebagai kelompok sasaran utama. Kami juga melibatkan Diskominfo karena terkait kesiapan jaringan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Selain itu, koordinasi juga dilakukan hingga tingkat kelurahan untuk mempersiapkan proses pendaftaran maupun aktivasi IKD. Tirta memastikan bahwa data final penerima PKH akan segera rampung sehingga dapat dilaporkan ke Kemendagri menjelang pelaksanaan sosialisasi.

Sosialisasi Perlinsos–IKD akan menyasar beberapa kelompok penting, di antaranya pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), serta operator data di setiap kelurahan. Mereka nantinya menjadi garda depan yang akan membantu proses aktivasi maupun verifikasi identitas masyarakat penerima bantuan. “Mekanismenya, penerima PKH yang terdata akan melakukan pendaftaran atau pendataan kembali. Setelah itu dilakukan aktivasi IKD sebagai syarat verifikasi biometrik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang tidak memiliki smartphone tetap dapat mengikuti proses aktivasi dengan pendampingan petugas. Pendamping PKH dari Dinas Sosial akan membantu verifikasi melalui perangkat yang tersedia.

Melalui integrasi Perlinsos dan IKD, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan minim penyimpangan. Proses login dan verifikasi pada portal Perlinsos dilakukan menggunakan sistem keamanan biometrik wajah melalui aplikasi IKD, sehingga memastikan penerima bantuan benar-benar orang yang berhak.

Transformasi digital ini juga diharapkan mempercepat validasi data dan mengurangi duplikasi penerima bantuan. Dengan demikian, efektivitas program perlindungan sosial dapat meningkat secara signifikan.

Tirta menambahkan bahwa Balikpapan siap mendukung langkah pemerintah pusat tersebut. “Kami sudah lakukan persiapan teknis maupun koordinasi lintas instansi. Semoga proses sosialisasi nanti berjalan lancar dan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari integrasi sistem ini,” tutupnya. (rep)



Tinggalkan Komentar

//