Kaltimkita.com, PENAJAM— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi survei penilaian integritas pengelolaan keuangan dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP di Gedung Graha Pemuda PPU di Jalan Provinsi Km 8, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Selasa (8/7/025).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Disdikpora PPU Aji Lukman Panji mengatakan, sosialisasi ini dilakukan kepada seluruh sekolah untuk menata pengelolaan dana BOS yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Sosialisasi ini diikuti oleh masing masing sekolah, dengan mencakup dari Taman Kanak-kanak (TK) Negri 6 peserta, Sekolah Dasar (SD) berjumlah 282 peserta, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 81 peserta
“Sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi kesalah dalam pengelolaan dana BOS di setiap sekolah,” kata Aji Lukman.
Aji Lukman menekankan, pengelolaan dana BOS harus dilakukan dengan cermat sesuai dengan ketentuan agar tidak penggunaan dana bos tepat sasaran dan mencegah terjadinya kesalahan administrasi.
“Di tahun 2024 itu, ada beberapa masalah pengelolaan namun sudah diselesaikan baik dalam pengelolaan dana BOS dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” tandasnya. (ade/adv)