Kaltimkita.com, SAMARINDA – Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memberikan perlindungan dan pembinaan bagi individu rentan seperti tuna susila, gelandangan, pengemis, hingga korban perdagangan orang. Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi fungsi Panti Rehabilitasi Tuna Sosial (PRTS), yang dulunya dikenal sebagai Panti Sosial Karya Wanita (PSKW).
"Ada pula panti yang kami khususkan bagi penyandang disabilitas yang terlantar, seperti ODGJ," kata Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, di Samarinda, Senin (9/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa PRTS kini memiliki cakupan penanganan yang lebih luas. Panti yang dulunya dikenal sebagai Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) kini diperuntukkan bagi penanganan beragam masalah sosial, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gelandangan, dan pekerja seks komersial (PSK).
Saat ini, Dinsos Kaltim membina sekitar 30 orang di PRTS. Mereka adalah campuran dari gelandangan dan individu lain yang tidak mengaku sebagai PSK, namun sering terlihat berkeliaran di jalanan. Andi menambahkan, sebagian besar dari mereka adalah korban kekerasan.
"Paling banyak juga mereka korban kekerasan. Biasanya dari keluarga dekatnya semua, baik korban kekerasan maupun pelecehan seksual," ungkapnya.
PRTS tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara, tetapi juga berfungsi sebagai rumah aman bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan pembinaan. Panti ini juga menjadi solusi ketika rumah aman di tingkat kabupaten/kota sudah penuh. Dinsos Kaltim memproses penanganan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap individu.
Dalam proses pembinaan, Dinsos Kaltim memprioritaskan upaya reuni keluarga.
"Kalau gelandangan, kita berusaha mencari keluarganya. Kalau ketemu, kita pulangkan," tegas Andi.
Namun, apabila individu tidak memiliki keluarga atau keluarganya tidak mampu merawat, mereka akan dibina di dalam panti. Pembinaan ini meliputi pendidikan formal jika memungkinkan, serta pemberian pendidikan keterampilan agar mereka memiliki bekal untuk mandiri setelah keluar dari panti.
Selain itu, Dinsos juga menyediakan layanan psikologis dan terapi sebagai bagian dari pelayanan wajib yang harus diberikan. Layanan psikososiual ini sangat penting untuk membantu pemulihan mental dan emosional para penghuni panti. Meskipun tidak selalu memiliki tenaga psikolog di tempat, Dinsos memastikan layanan ini tetap tersedia bagi mereka yang membutuhkan.
Tidak hanya tuna susila dan gelandangan, Dinsos Kaltim juga memiliki peran dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah pulih secara medis. Untuk ODGJ yang sudah dalam kondisi tenang secara medis namun belum diterima oleh keluarga atau lingkungan, Dinsos Kaltim menempatkan mereka di panti disabilitas.
"ODGJ itu masuk disabilitas. Jadi, yang sudah pascarawat, ODGJ sudah dalam kondisi tenang secara medis, tapi kadang keluarga belum mau terima atau lingkungannya tidak mau terima," jelas Andi.
Andi menambahkan bahwa upaya rehabilitasi sosial yang dilakukan Dinsos Kaltim tidak bisa berjalan sendiri. Selain panti milik pemerintah, beberapa lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau panti sosial swasta juga turut berperan aktif dalam menangani kasus-kasus serupa. Kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta ini menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan menjangkau lebih banyak individu yang membutuhkan. (fan/adv/diskominfo kaltim)