Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin. (Foto : Ist)

Soal Regulasi Lalu Lintas Sungai Mahakam, DPRD Kaltim Mulai Merumuskan

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Jembatan Mahakam I kembali menjadi korban tabrakan kapal. Dalam tiga bulan terakhir, dua insiden serupa telah merusak pilar jembatan, bahkan membuat DPRD Kaltim menyoroti kondisi lalu lintas di Sungai Mahakam yang dinilai sudah sangat semrawut.

Akibat hal tersebut, wacana membentuk peraturan daerah (perda) pun digulirkan, mengatur tata kelola sungai yang tak abai dan mengedepankan keselamatan warga. 

Anggota Komisi II DPRD Kaltim M. Husni Fahruddin mengatakan bahwa seluruh aktivitas di atas sungai tak memiliki kontribusi berarti untuk daerah.

“Gak ada PAD (pendapatan asli daerah) yang didapat,” katanya. Padahal, pelbagai lalu lalang yang melintas di Mahakam mengangkut hasil alam dari Kaltim seperti batubara atau kayu. “Hasil alam diambil, alur sungai dikelola pusat. Kaltim dapat apa,” jelasnya.

Ayub sapaan akrabnya, menyebut bahwa jika alur sungai bisa dikelola langsung daerah, maka PAD yang masuk ke kas daerah bisa jauh lebih besar dan membuat pembangunan daerah lebih masif. 

Dirinya mengaku, inisiasi itu muncul lantaran dewan melihat pemegang kunci jasa kemaritiman di Kaltim, KSOP atau Pelindo tak maksimal mengelola. Dua insiden dalam tiga bulan, sebut dia, jadi buktinya. 

Pihaknya pun berencana untuk mengadukan hal ini ke Kementerian Perhubungan membahas nasib Jembatan Mahakam I dan Sungai Mahakam.

“Kalau bisa dikelola oleh daerah saja,” tukasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar