Tulis & Tekan Enter
images

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto : AL)

Darlis Pattalongi Sesalkan Ketidakhadiran Direksi RSHD dalam RDP di DPRD Kaltim

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, menyayangkan ketidakhadiran unsur direksi Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar belum lama ini. Rapat tersebut sedianya membahas pengaduan dari karyawan rumah sakit terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan.

"Terus terang kemarin kami sangat menyayangkan ketidakhadiran unsur direksi RSHD. Padahal jeda antara pengaduan masuk ke DPRD Kaltim dengan RDP yang kami lakukan itu sekitar 14 hari. Waktu 14 hari itu sudah cukup bagi mereka untuk mempersiapkan diri," jelasnya.

Menurutnya, alasan ketidakhadiran manajemen rumah sakit, baik karena urusan ke Jakarta maupun kesibukan lain, tidak bisa diterima. Terlebih pihak rumah sakit hanya mengutus seorang legal officer dalam forum tersebut.

"Makanya kami kemarin mengusir legal officer-nya. Saya sampaikan, ini bukan lembaga pengadilan. Di sini kami tidak perlu legal officer. Yang kami butuhkan adalah bagaimana menyelesaikan keluhan karyawan secara nyata," terang Darlis sapaan akrabnya.

Dirinya menegaskan bahwa forum RDP di DPRD merupakan wadah politik yang mengutamakan diskusi dan penyelesaian langsung, bukan ajang pembelaan hukum. Darlis pun mengingatkan manajemen RSHD untuk tidak mengabaikan persoalan yang berpotensi merusak reputasi rumah sakit yang selama ini dikenal baik. 

"Ini rumah sakit yang membawa nama enam besar tokoh di Kaltim. Jangan sampai persoalan sekitar 38 karyawan itu merusak nama besar yang ada di belakang Anda," tuturnya.

Lebih lanjut kata Darlis, mengakui kontribusi RSHD dalam mendukung layanan kesehatan di Kaltim, namun dirinya menegaskan hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi para karyawan.

"Kita berharap manajemen rumah sakit bisa hadir dalam pertemuan selanjutnya agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan tuntas," tukasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar

//