Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap reklame rokok, terutama yang berskala kecil seperti spanduk bertiang dan yang dipasang di warung-warung.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan pertemuan bersama para pengusaha rokok.
Kepala Bidang Penegak Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, menjelaskan bahwa penertiban ini mengacu pada surat edaran tahun 2021 yang menyatakan bahwa iklan rokok tidak lagi diperbolehkan, termasuk penarikan pajaknya yang kini tidak dilakukan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga tidak lagi menerbitkan izin reklame rokok.
“Pengusaha rokok telah sepakat untuk menurunkan reklame berukuran besar secara mandiri. Kini kami menindaklanjuti dengan menertibkan iklan rokok skala kecil,” jelas Yosep saat ditemui disela penertiban, Kamis (15/5/2025).
Sebagai bentuk koordinasi lintas instansi, penertiban ini juga melibatkan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), DPMPTSP, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dalam rangka mendukung Balikpapan sebagai kota layak anak.
Pemerintah Kota Balikpapan telah memberikan batas waktu kepada pengusaha rokok hingga 12 Mei 2025 untuk menurunkan reklame secara mandiri, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Reklame.
“Jika tidak diturunkan, maka petugas akan melakukan penertiban langsung,” akunya.
Penertiban dilakukan mulai 14 Mei, menyasar tiga kecamatan, yakni Balikpapan Utara (25 titik reklame), Balikpapan Timur (23 titik), dan Balikpapan Tengah,” ungkap Yosep.
Untuk reklame yang dipasang di toko dan warung, pihak Satpol PP memberikan tenggat waktu tambahan hingga 20 Mei 2025 agar diturunkan secara mandiri.
Saat ini, petugas masih melakukan penempelan stiker serta pendataan ulang terhadap bilboard besar yang belum dicopot.
“Penertiban ini diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang ramah anak di Kota Balikpapan,” harapnya. (rie)