Tulis & Tekan Enter
images

Presidium Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Timur, Bambang Wijanarko, SH, CIL, CPard

Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

KaltimKita.com, BALIKPAPAN – Presidium Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Timur, Advokat senior Bambang Wijanarko, SH, CIL, CPard menegaskan dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian tertentu. Ini merupakan amanat konstitusi untuk menjaga independensi dan profesionalitas institusi kepolisian.

Menurut Bambang, secara konstitusional dan historis, Polri memang dirancang berada langsung di bawah Presiden agar dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara netral dan bebas dari intervensi kepentingan sektoral.

“Penempatan Polri di bawah Presiden sangat penting agar institusi kepolisian tidak terkooptasi oleh kepentingan kementerian tertentu, melainkan tetap fokus pada kepentingan hukum dan keamanan nasional,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Ia menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi strategis kepolisian dan membuka ruang intervensi politik maupun birokrasi yang berlebihan. Dalam perspektif hukum tata negara, lanjutnya, Polri membutuhkan ruang independen agar dapat bertindak objektif dan profesional.

Sebagai praktisi hukum, Bambang juga menekankan bahwa hubungan langsung Polri dengan Presiden RI memperkuat prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki kewenangan strategis untuk memastikan Polri berjalan sesuai koridor hukum dan agenda reformasi institusional.

“Reformasi Polri harus terus didorong, namun bukan dengan menurunkan posisi institusinya. Penguatan pengawasan, profesionalisme, dan akuntabilitas justru harus menjadi fokus utama,” tegasnya.

Presidium KAI Kalimantan Timur, kata Bambang, mendukung langkah-langkah reformasi Polri yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada keadilan hukum, dengan tetap mempertahankan kedudukan Polri di bawah Presiden RI sebagaimana amanat konstitusi.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya akademisi dan praktisi hukum, dapat menyikapi isu tersebut secara objektif demi menjaga stabilitas hukum dan keamanan nasional. (*/and)

 


TAG

Tinggalkan Komentar

//