Tulis & Tekan Enter
images

Pembahasan dan penyusunan rekomendasi Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2024. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Pansus LKPj Dorong Pemprov Kaltim Perjuangkan Bagi Hasil SDA dan Tingkatkan PAD

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta lebih aktif memperjuangkan hak daerah atas pendapatan dari sumber daya alam (SDA), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini tercantum dalam rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2024.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil penelaahan menyeluruh terhadap kinerja pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran.

"Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan daerah dan memastikan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Sejumlah aspek menjadi fokus dalam rekomendasi tersebut, di antaranya peningkatan layanan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agus mencontohkan salah satu poin utama yakni dorongan agar Pemprov Kaltim memperjuangkan skema bagi hasil atas pemanfaatan kawasan hutan (PKH), pendapatan dari denda administrasi, serta penjualan hasil tambang kepada pemerintah pusat.

Hal ini telah mengacu pada ketentuan Pasal 123 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur hak penerimaan keuangan daerah. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar