Tulis & Tekan Enter
images

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setya Kesuma.

DKUMKMP Balikpapan Bakal Dapat Tugas Tambahan Baru di Bidang Perindustrian

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan direncanakan akan mendapat tugas tambahan terkait pengelolaan energi dan sumber daya mineral (ESDM), khususnya pada sektor energi baru terbarukan (EBT).

Hal ini diungkapkan Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setya Kesuma, usai membuka kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM yang digagas HIPMI Balikpapan, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, kewenangan tersebut sebelumnya berada di bawah Bagian Perekonomian, namun urusan teknisnya akan dilimpahkan ke DKUMKMP, tepatnya di bidang perindustrian.

“Tugas ini sifatnya masih baru, fokus pada data dan informasi terkait energi serta sumber daya mineral, khususnya EBT. Untuk pertambangan tidak kami tangani karena sudah ada Perda tentang pelarangan tambang di Balikpapan,” jelas Heruressandy.

Ia menambahkan, Perda terkait tugas baru tersebut baru disahkan tahun ini, sementara pihaknya masih menunggu petunjuk teknis melalui Peraturan Wali Kota Balikpapan sebagai landasan pelaksanaan tugas baru tersebut.

Jika delegasi kewenangan dari Wali Kota telah resmi diberikan, DKUMKMP akan mulai melaksanakan tugas tambahan ini pada tahun depan.

“Nama dinas tetap tidak berubah, tetap DKUMKMP. Hanya saja di dalamnya akan ada tambahan urusan wajib pemerintahan umum berupa energi dan sumber daya mineral,” pungkasnya. (lex)



Tinggalkan Komentar

//