Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat pengelolaan pangan (TPP) di wilayahnya. Melalui Tim Kerja Promosi Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Kesehatan Lingkungan (Promkesling), DKK melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Bondy Restaurant, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penerbitan rekomendasi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi salah satu instrumen penting untuk menjamin keamanan dan mutu pangan di tempat makan.
Inspeksi tersebut merupakan bagian dari program rutin Dinas Kesehatan dalam menegakkan standar higienitas dan sanitasi lingkungan di sektor kuliner. Tim melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan, ventilasi udara, sumber air bersih, peralatan dapur, hingga kebersihan pekerja dan proses pengolahan makanan. Seluruh komponen tersebut dinilai secara objektif menggunakan instrumen penilaian resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiati menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang dikonsumsi di restoran maupun rumah makan di Balikpapan. “Kami ingin memastikan seluruh restoran di Balikpapan benar-benar memenuhi standar higienitas dan sanitasi sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat yang makan di tempat tersebut merasa aman, nyaman, dan terlindungi dari potensi penyakit akibat pangan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Alwiati, kegiatan inspeksi semacam ini menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan atau penyakit bawaan pangan yang bisa timbul akibat kurangnya penerapan sanitasi yang baik. Ia menegaskan, pengawasan kesehatan lingkungan tidak hanya dilakukan saat awal perizinan usaha, tetapi juga secara berkala sebagai bentuk pemantauan keberlanjutan.
“Apabila hasil penilaian memenuhi nilai minimal yang disyaratkan, maka restoran berhak memperoleh rekomendasi untuk penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi. Sertifikat ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti bahwa tempat usaha tersebut telah layak secara kesehatan dan berkomitmen terhadap pelayanan pangan yang aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim Promkesling juga memberikan pembinaan langsung kepada pengelola restoran. Mereka menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan dapur, memperhatikan proses penyimpanan bahan baku agar tidak mudah terkontaminasi, serta memastikan setiap pekerja menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk mencuci tangan dengan benar sebelum dan sesudah menangani makanan. Selain itu, DKK Balikpapan juga mengingatkan agar pengelolaan limbah cair dan padat di restoran dilakukan dengan benar. Limbah makanan dan sisa minyak harus dikelola sesuai prosedur agar tidak mencemari lingkungan. “Kami berharap pelaku usaha kuliner memahami bahwa sanitasi bukan hanya untuk kepentingan perizinan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menjaga reputasi dan kepercayaan konsumen,” tegas Alwiati.
Ia menambahkan, DKK secara rutin menjadwalkan inspeksi serupa di berbagai restoran, hotel, dan usaha katering di seluruh wilayah kota. Hasil dari setiap pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut, baik berupa penerbitan SLHS maupun rekomendasi perbaikan yang harus segera dipenuhi pengelola. “Kami tidak semata-mata memberikan penilaian, tetapi juga melakukan pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha dapat memperbaiki kekurangan yang ditemukan di lapangan. Pendekatan ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran pelaku usaha kuliner terhadap pentingnya aspek sanitasi,” tambahnya.
Upaya ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Balikpapan untuk mewujudkan “Balikpapan sebagai Kota Sehat” yang menempatkan aspek lingkungan dan perilaku masyarakat sebagai fondasi utama. DKK Balikpapan berkomitmen mendorong seluruh pelaku usaha kuliner agar lebih aktif menjaga kebersihan tempat usahanya dan secara berkala melakukan pemeriksaan mandiri terhadap sarana dan prasarana pengolahan pangan.
Dengan adanya inspeksi rutin dan penerbitan SLHS, diharapkan seluruh restoran, rumah makan, dan usaha jasa boga di Balikpapan dapat mempertahankan standar kebersihan dan sanitasi yang baik. “Kualitas makanan yang aman dan higienis bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pelaku usaha dan masyarakat yang menjadi konsumen. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga kesehatan publik,” pungkasnya. (rep)


