Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Target pemerintah pusat agar Kota Balikpapan mampu meningkatkan pengurangan sampah hingga 50 persen pada tahun ini belum tercapai. Meski sebelumnya Balikpapan telah memenuhi capaian nasional dalam RPJMN dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, angka tersebut tidak mengalami peningkatan signifikan. Kota Minyak dinyatakan masih bertahan pada capaian yang sama, sementara pemerintah pusat menuntut tambahan pengurangan 20 persen lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa target 50 persen memang tidak bisa diwujudkan hanya dengan mengandalkan kinerja pemerintah daerah.
“Terus terang saja karena gerakan pengurangan sampah 50 persen ini tidak bisa hanya melalui kerja pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (11/12/2025). Menurutnya, perlu keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat sebagai penghasil sampah terbesar.
Ia menjelaskan bahwa persoalan sampah sesungguhnya dimulai dari hulu, yakni rumah tangga. Sedangkan pemerintah berperan pada pengelolaan sampah di area tengah dan hilir, meliputi pengumpulan, pengangkutan, hingga penyediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah.
“Kalau bicara sampah sebenarnya dari hulu sumber sampah yaitu gerakan masyarakat,” tuturnya.
Sudirman mengatakan, untuk mencapai target pengurangan sampah yang lebih tinggi, masyarakat tidak perlu memulai dari metode yang rumit. Ia mengimbau warga melakukan pemilahan sampah sederhana dengan dua kategori, yaitu organik dan anorganik. “Kita tidak usah bicara seperti di luar negeri pengolahan sampah sampai tujuh item pemilahan,” katanya. Menurutnya, dua komponen pemilahan tersebut sudah sangat cukup untuk membantu mempercepat pengurangan sampah.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos ataupun media tanam, sehingga tidak perlu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara sampah anorganik seperti kertas, botol plastik, dan kemasan lainnya masih memiliki nilai ekonomis dan dapat disalurkan ke bank sampah maupun pelaku usaha daur ulang. Dengan begitu, hanya sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah yang akhirnya masuk ke TPA Manggar.
“Kalau itu dilakukan bersama masyarakat dengan pemerintah. Insyaallah, pengurangan itu bisa cepat terwujud,” bebernya.
Namun kenyataannya, hingga hari ini belum semua masyarakat terlibat dalam kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah di rumah. Ini menjadi kendala paling besar yang menyebabkan target pengurangan sampah tidak bisa tercapai.
Sudirman menegaskan bahwa target pengurangan sampah hingga 50 persen di tahun ini mustahil dipenuhi jika pola perilaku masyarakat tidak berubah. “Jadi target dari 50 persen yang harus dicapai tahun ini belum bisa,” katanya. Ia pun kembali mengajak masyarakat untuk mengambil peran lebih aktif. Dengan kerja bersama antara pemerintah dan warga, ia optimistis tambahan pengurangan sampah sebesar 20 persen masih dapat dikejar pada periode berikutnya. (rep)


