Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Upaya penyelundupan narkotika ke Kota Balikpapan terus terjadi, bahkan dengan modus yang makin beragam. Sepanjang tahun 2025, Kantor Bea Cukai Balikpapan berhasil menggagalkan tiga kasus penyelundupan sabu yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Eka Wijaya menjelaskan, bahwa dua kasus pertama terjadi pada awal Juni 2025. Pelaku mencoba menyelundupkan sabu seberat total 4 kilogram dengan cara menempelkan barang haram itu ke tubuh mereka, atau dikenal dengan metode body stripping.
“Uniknya, kedua pelaku menggunakan penerbangan yang sama, yaitu setiap Jumat sore. Kami masih menelusuri alasan pola waktu tersebut,” ujar Agus saat diwawancarai, Kamis (16/10/2025).
Kasus ketiga terungkap pada Oktober 2025, dengan modus berbeda. Pelaku sembunyikan sabu seberat 1 kilogram di dalam koper. Ketiga pelaku berasal dari Malaysia, dan mencoba membawa narkotika melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Agus menegaskan, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru. Bea Cukai kini mengandalkan kombinasi teknologi dan insting petugas, seperti menganalisis profil penumpang, mengamati gerak-gerik mencurigakan, hingga pemeriksaan dengan mesin X-ray.
“Kerja sama dengan tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Kalimantan Timur juga terus kami perkuat,” tambahnya.
Ia menekankan, Bea Cukai siap menindak tegas siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba, dan tak akan lengah menghadapi pola kejahatan yang terus berkembang.
“Kami akan terus beradaptasi. Setiap celah akan kami tutup,” pungkasnya. (rie)


