Tulis & Tekan Enter
images

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto

Terkait Dugaan Praktik Prostitusi, Polda Kaltim Perketat Pengawasan Penginapan di Kawasan IKN

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi gangguan sosial di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu fokus perhatian saat ini adalah pengawasan terhadap sejumlah penginapan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata upaya penegakan hukum, melainkan bagian dari strategi menjaga ketertiban dan citra kawasan strategis nasional tersebut.

“Ini langkah preventif agar tidak ada aktivitas yang merusak citra IKN sebagai proyek masa depan bangsa. Kami ingin memastikan lingkungan sekitar IKN tetap bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma sosial,” ujar Yuliyanto di Balikpapan, Kamis (10/7/2025).

Sebelumnya, pihak kepolisian menerima informasi mengenai adanya indikasi aktivitas prostitusi di beberapa penginapan di sekitar IKN. Tim gabungan pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“Hasilnya ditemukan kamar-kamar di beberapa penginapan yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi. Namun, saat pengawasan dilakukan, tidak ada pihak yang tertangkap tangan, sehingga tidak dilakukan proses hukum,” jelasnya.

Meski tanpa penindakan langsung, lanjut Yuliyanto, pengawasan tetap dilakukan secara intensif. Tujuannya agar potensi pelanggaran sosial tidak berkembang lebih jauh.

“Citra IKN harus dijaga. Maka dari itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Ini bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial semacam ini. 

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami menggandeng pemerintah daerah, TNI, dan berbagai pihak lain untuk bersama-sama menciptakan ekosistem sosial yang sehat di sekitar IKN. Karena ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Yuliyanto. (lex)



Tinggalkan Komentar