Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru adalah dibukanya layanan penyewaan gedung milik pemerintah secara daring melalui sistem yang terintegrasi di situs resmi Balikpapan.go.id.
Program ini dikelola UPTD Pengelolaan dan Perawatan Gedung di bawah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan.
Kepala BKAD Balikpapan, Agus Budi, menjelaskan bahwa layanan digital ini dirancang agar masyarakat dapat melakukan pemesanan gedung tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Menurutnya, upaya ini menjadi langkah penting untuk mempermudah akses publik sekaligus mempercepat proses administrasi.
“Masyarakat kini bisa memesan gedung langsung melalui situs Balikpapan.go.id. Di dalam situs tersebut sudah tersedia aplikasi penyewaan gedung, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor,” jelasnya, Sabtu (22/11/2025).
Sejumlah gedung yang dapat dipesan melalui sistem daring tersebut antara lain Balikpapan Sport & Convention Center (BSCC) Dome, Gedung Kesenian Balikpapan (GKB), Balikpapan Islamic Center (BIC), hingga Stadion Utama Batakan. Masyarakat juga dapat melihat agenda penggunaan gedung, tarif sewa, serta ketersediaan jadwal secara real time.
“Calon penyewa bisa langsung memeriksa jadwal dan tarif melalui sistem. Setelah mengecek jadwal di web, masyarakat tinggal menghubungi admin penyewaan untuk mengonfirmasi tanggal dan lokasi yang diinginkan,” ujarnya.
Agus Budi mengatakan bahwa permintaan sewa gedung mengalami peningkatan setiap tahun. GKB hingga kini masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk penyelenggaraan acara pernikahan, sementara BSCC Dome banyak digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan event besar.
Bahkan, sejumlah jadwal penyewaan gedung untuk tahun 2026 disebut telah hampir penuh terpesan. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas gedung milik pemerintah serta perlunya sistem pelayanan yang lebih responsif.
UPTD Pengelolaan dan Perawatan Gedung memiliki tugas mengelola pemeliharaan, pengawasan, dan sistem informasi bangunan pemerintah. Melalui layanan sewa digital, UPTD didorong untuk menjalankan manajemen aset secara lebih profesional, terukur, dan transparan.
Agus menegaskan bahwa sistem digital menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola aset yang modern.
“Kami ingin seluruh proses lebih efisien dan akuntabel. Dengan aplikasi ini, semuanya bisa diakses secara terbuka sehingga masyarakat tahu ketersediaan dan mekanisme pemesanan secara jelas,” katanya.
Implementasi layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi antrean, meminimalisasi kesalahan data, serta mempercepat proses administrasi tanpa harus melalui banyak tahapan birokrasi. Pemkot Balikpapan menargetkan sistem ini menjadi model pelayanan berbasis teknologi yang dapat diterapkan pada unit pengelolaan aset lainnya.
Dengan demikian, pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik. (rep)


