Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Harapan seorang anak perempuan di Balikpapan untuk melanjutkan pendidikan akhirnya menemukan titik terang. Ya, setelah kisahnya viral di media sosial karena dilarang bersekolah oleh ibunya dan diminta membantu berjualan, pemerintah kota akhirnya turun tangan memberikan solusi.
Kisah anak berusia belasan tahun itu sempat mengundang keprihatinan banyak pihak khususnya di media sosial. Anak kedua dari enam bersaudara tersebut tidak hanya harus membantu sang ibu mencari nafkah, tetapi juga nyaris kehilangan hak dasarnya yaitu pendidikan.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan langsung bergerak cepat.
Kepala DP3AKB, Heria Prisni menyampaikan bahwa timnya segera mendatangi kediaman keluarga tersebut di kawasan Kilometer 6,5, Balikpapan Utara.
“Kami langsung memberikan edukasi kepada orang tuanya. Anak ini ingin sekolah, tetapi terkendala kondisi ekonomi dan minimnya pemahaman orang tua tentang pentingnya pendidikan,” ujar Heria saat menghadiri penutupan kegiatan HUT ke-45 Dekranas, pada Jumat (11/7/2025).
Heria melanjutkan, dalam proses pendampingan, pihaknya menekankan bahwa kesadaran orang tua memainkan peran penting dalam tumbuh kembang anak.
“Memiliki banyak anak itu adalah hak setiap orang. Tapi jangan lupakan kewajiban sebagai orang tua. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan adalah hak dasar anak yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Heria menyampaikan, Pemkot Balikpapan berharap kisah ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama lintas sektor dalam melindungi anak. Ia juga mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan, agar tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depannya hanya karena ketidaktahuan atau tekanan ekonomi.
Dengan dukungan pemerintah dan pendekatan humanis, anak tersebut bisa kembali menatap masa depan. Pihak keluarga pun mulai memahami pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi anak-anak mereka.
Ditambahkannya, DP3AKB tidak sendiri, pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta kader Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memberikan pendampingan.
Pun begitu, DP3AKB mengupayakan agar anak tersebut bersekolah di SKB atau sekolah formal terdekat, sesuai zonasi. Koordinasi intensif dilakukan dengan Disdikbud, supaya si anak dapat ditempatkan di sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggal.
"Anaknya ini memang berkeinginan mau sekolah, tapi keadaannya begitu. Akhirnya kemarin anaknya kami coba agar mau bersekolah di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar, red)," ungkap Heria.
“Dan kami upayakan agar dia (anak tersebut, red) bisa sekolah di tempat yang tidak jauh dari rumah, agar lebih mudah dijangkau,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Irfan Taufik pun ikut angkat bicara. Ia memastikan bahwa persoalan mengenai anak tersebut telah diselesaikan dengan baik dan solusi pendidikan sudah diberikan.
"Setelah saya menerima video viral itu, kami mengutus rekan-rekan untuk berkomunikasi secara langsung dengan orang tua dan anaknya. Juga ada dari pihak kelurahan dan dari SKB yang turut mendampingi," ujar Irfan.
Ia menegaskan, sebagai dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan, pihaknya tidak ingin ada anak yang putus sekolah di Balikpapan.
“Kami menawarkan SKB, Sanggar Kegiatan Belajar di Balikpapan Utara. Dan hasil komunikasinya, sampai dengan hari ini anak tersebut setuju untuk melanjutkan pendidikan di SKB,” lanjutnya.
Irfan menilai keputusan ini sebagai langkah tepat, mengingat SKB juga merupakan lembaga pendidikan yang diakui oleh negara.
“SKB juga merupakan lembaga pendidikan yang diakui, dan bisa melanjutkan ke jenjang SMA setelah itu. Mau ke SMA mana saja bisa, artinya ijazahnya tetap berlaku dan lebih fleksibel sebenarnya,” pungkasnya.
Menurut Irfan, penanganan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima video viral yang memicu perhatian publik. Ia memastikan bahwa tidak ada anak di Balikpapan yang boleh kehilangan akses pendidikan. (lex)