Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Sektor properti dan perumahan masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan. Dari sektor ini pula, pemerintah daerah terus memperoleh sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan, salah satunya melalui pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tahun 2025, Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menargetkan penerimaan BPHTB sebesar Rp175 miliar. Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp154 miliar, atau sekitar 88 persen dari target. Capaian ini dinilai cukup positif, mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih serta fluktuasi di sektor properti nasional.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham mengatakan bahwa pihaknya optimistis target BPHTB tahun ini dapat tercapai sesuai harapan. Rata-rata penerimaan setiap bulan, kata dia, berada di kisaran Rp12–Rp13 miliar. “Kalau melihat tren transaksi tanah dan bangunan di Balikpapan, kami masih sangat optimistis. Realisasi hingga Oktober ini sudah tinggi, bahkan berpotensi melampaui target bila ada transaksi besar menjelang akhir tahun,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Menurut Idham, tren positif penerimaan BPHTB tidak lepas dari pesatnya aktivitas jual beli properti, baik dari sektor perumahan, komersial, maupun industri. Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya rata-rata penerimaan BPHTB hanya sekitar Rp300 juta per hari, namun kini telah meningkat menjadi Rp250 juta hingga Rp500 juta per hari. “Dalam kondisi normal tanpa ada transaksi besar, kami bisa memperoleh sekitar Rp2 miliar per pekan. Tapi kalau ada transaksi properti bernilai tinggi, penerimaan bisa melonjak signifikan,” jelasnya.
Peningkatan penerimaan BPHTB tahun ini juga didorong oleh adanya transaksi luar biasa (extraordinary transaction). Salah satunya berasal dari penjualan aset industri senilai Rp25 miliar, yang memberikan tambahan penerimaan cukup besar bagi kas daerah.
“Transaksi besar seperti ini menjadi pendorong penting bagi realisasi BPHTB. Kalau tidak ada transaksi besar, target sulit dicapai karena sebagian besar masyarakat bertransaksi di level rumah menengah ke bawah,” tutur Idham.
Ia menambahkan, sebagian besar transaksi BPHTB di Balikpapan berasal dari pembelian rumah dengan nilai Rp250 juta hingga Rp500 juta, sedangkan untuk rumah mewah berkisar Rp1,5 miliar sampai Rp5 miliar. Meski demikian, pertumbuhan di sektor menengah tetap menjadi tulang punggung penerimaan karena volumenya tinggi.
Selain itu, BPPDRD juga terus mengupayakan inovasi layanan digital untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi pembayaran pajak. Sistem pelayanan BPHTB kini dapat diakses secara daring melalui portal resmi BPPDRD, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. “Kami terus mempercepat proses validasi dokumen dan mendorong transaksi digital agar pelayanan semakin efisien. Digitalisasi juga membantu kami dalam memantau realisasi penerimaan secara real time,” tambah Idham.
Langkah intensifikasi pajak juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk notaris, perbankan, dan pengembang perumahan, guna memastikan setiap transaksi tanah dan bangunan tercatat serta dibayarkan pajaknya sesuai ketentuan. “Sinergi dengan pihak eksternal sangat penting. Kami pastikan semua proses administrasi berjalan sesuai aturan, tapi tetap dengan pelayanan cepat dan ramah bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Idham menyebut, kontribusi BPHTB terhadap total PAD Balikpapan setiap tahun cukup signifikan. Penerimaan ini menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan berbagai program pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan fasilitas sosial.
“BPHTB ini tidak sekadar angka. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kami terus mendorong kesadaran wajib pajak untuk taat,” tegasnya.
Dengan capaian hingga triwulan keempat tahun ini, BPPDRD optimistis target penerimaan BPHTB akan tercapai bahkan berpotensi melampaui target pada Desember mendatang. “Kami berharap sektor properti tetap bergairah sampai akhir tahun. Kalau itu terjadi, target PAD dari BPHTB bukan hanya tercapai, tapi bisa lebih tinggi dari yang kami rencanakan,” pungkas Idham. (rep)


