KaltimKita.com, SANGATTA – Seperti sebelumnya diberitakan di tengah masa pandemic coronavirus disease – nenteen (covid – 19), putra kandung anggota dewan Kutim Masdari Kidang, Hamdari Kidang mengikuti tahapan yudisium sebelum memasuki masa wisuda S.1 sarjana hukum dibarengi oleh calon istrinya Ayu Amaliah Nurjanah yang juga sama-sama mengikuti yudisium.
Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang juga istri pertama sekaligus ibu kandung Hamdari dihinggapi rasa bahagia tak terhingga di kala buah hati, Hamdari Kidang, SH kini resmi menyandang titel sarjana S.1 hukumnya bersama calon istrinya Ayu Amaliah Nurjanah, SH.
Anggota DPRD Kutim Kidang bersama istri pertamanya Mursidah selesaikan tanggung jawabnya antarkan anak hingga sandang gelar S.1 hukum
Hamdari mengatakan yang mana proses wisuda dilaksanakan pada Sabtu (27/3) 2021 secara virtual (daring) mengingat masih dalam kondisi covid-19.
KaltimKita.com mewawancarai langsung Hamdari langkah selanjutnya apakah langsung bekerja atau mengikuti jejak sang ayah Kidang terjun ke politik serta bersiap mencalonkan diri sebagai anggota dewan di Kutim? “Ini ke politik ataupun menjadi anggota dewan seperti Bapak belum terpikirkan jauh sampai ke sana,” jelas putra Kidang.
“Saya lebih tertarik akan melanjutkan pendidikan ke jenjang S.2 mengambil biar bisa mendalami ilmu notaris, sesuai dengan jalur sarjana hukum biar nyambung titel dan profesi (pekerjaan) tak jauh-jauh di bidang hukum. Sambil menunggu S.2 bidang kenotarisan di luar Kutim mungkin melamar-lamar pekerjaan dulu di perusahaan bisa juga bapak saya menyarankan bantu-bantu dan cari pengalaman dikantor desa,” jelas Hamdari Kidang.
Jalannya pelaksanaan prosesi wisuda S.1 Hukum Hamdari di Unmul Samarinda
Kidang mengatakan selama mengenyam masa pendidikan sang buah hatinya itu terbilang anak berprestasi dan mendapatkan bantuan beasiswa secara berkelanjutan hingga ia menjadi sarjana hukum S.1. “Yah saya berterima kasih sekali kepada PT KPC yang telah mensuport anak-anak kampung atau desa yang berprestasi dalam membantu pendidikannya hingga sarjana artinya pemberian beasiswa melalui CSR di bidang pendidikan dirasakan tepat sasaran,” tutupnya. (adv/aji/rin)


