Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim bersama Tim Elang Borneo Reskrim Polsek Balikpapan Selatan meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang lebih dikenal perampok.
Pelaku bernama Suwaryo alias Ryo. Diringkus oleh aparat saat sedang mencari tempat untuk bersembunyi di kawasan Jalan Mulawarman, PJHI, Balikpapan Timur pada Sabtu (20/3/2021) dini hari sekira pukul 04.00 Wita.
Sebelumnya pada Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 13.30 Wita, Suwaryo menyekap, menganiaya serta merampok seorang perempuan beinisial OD. Wanita berusia 22 tahun ini merupakan seorang penghuni di rumah kos tempat Suwaryo bekerja sebagai penjaga.
Usai melakukan aksinya, Suwaryo yang ketakutan berusaha mencari tempat persembunyian. Sementara, pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung memburunya.
"Kami lakukan penyelidikan ke jaringan perkawanan pelaku, karena belum lama di Balikpapan, yang dia tau ya orang-orang dekatnya saja," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi.
Ada tiga titik lokasi yang didatangi petugas. Yang punya hubungan kedekatan dan dimungkinkan pelaku akan minta pertolongan ke sana. Benar saja, pada malam hari pelaku datang ke rumah temannya berinisial F di daerah Batakan, Balikpapan Timur.
"Namun saat pelaku hendak ingin menginap, si pemilik rumah menolak. Lantaran rumahnya sudah penuh. Saat tim ke sana pelaku sudah pergi, karena dia ditolak," ungkapnya.
Saat itu pelaku sangat kebingungan mencari tempat persembunyian. Ia pun hendak menuju ke titik kedua di daerah Gunung Malang. Namun apes belum sampai ke Gunung Malang, pelaku lebih dulu di ciduk di pinggir jalan.
“Belum sampai di Gunung Malang dapat kita tangkap di sekitar Batakan pada saat jalan kaki, tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya," tuturnya.
Kronologis Kejadian Perampokan
Aksi perampokan yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat, 19 Maret 2021, sekira pukul 13.30 Wita. Bermula saat korban OD hendak meninggalkan kosannya usai beristirahat siang di Perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) satu RT 31, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
Saat turun dari tangga lantai 2 rumah kos, tiba-tiba saja korban ditarik dan diseret ke dalam kamar oleh pelaku yang merupakan penjaga rumah kos tersebut.
Di kamar itulah korban disekap dan diikat disebuah kursi. Tidak sampai di situ, korban juga diancam dengan sebuah pisau. Kemudian dicekik dan dipukul berulang kali bagian wajah hingga tak berdaya.
Pelaku kemudian mengambil dompet korban berisikan ATM dan tak lupa meminta kode pin, serta mengambil satu unit handphone merk Iphone 8.
Setelah itu korban yang dalam kondisi tak berdaya melakukan perlawanan dengan menendang pelaku. Disat itu lah korban mendapat kesempatan untuk lari dan melompat dari lantai dua.
Selanjutnya korban memuju Pos Komplek Perumahan. Beruntung ada sejumlah warga yang melihat dan segara membantu dengan membawanya ke pos. Disana ada juga Ketua RT 31, Nur Halim.
"Saat sudah tenang, korban ini menceritakan semua apa yang baru saja dia alami. Katanya dia bingung mau diperkosa atau dirampok, karena dia sudah diikat dan dipukul berulang kali," ucap Nur Halim.
Korban saat itu mengalami luka cukup parah pada bagian wajah. Dan langsung di bawah ke rumah sakit setelah pihak kepolisian tiba di lokasi. "Lukanya berat sekali, bagian mata. Pengakuan korban dia dipukul berulang kali. Langsung di bawa ke rumah sakit untuk perawatan," pungkasnya. (an)