Tulis & Tekan Enter
images

Kabag Pemerintahan Setkab PPU Muhtar

Pemkab PPU Berharap Kemendagri Segera Putuskan Penetapan Tapal Batas PPU-Paser

Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan keputusan penetapan tapal batas antara Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser. Tapal batas PPU dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Balikpapan telah lama selesai. Tersisa tapal batas antara PPU dengan Paser belum menemui titik temu. 

Tidak adanya kesepakatan antara Pemkab PPU dengan Pemkab Paser, sehingga permasalahan tapal batas tersebut diambil alih oleh Kemendagri beberapa tahun lalu. Bahkan, Kemendagri sempat menjanjikan keputusan penetapan tapal batas PPU-Paser akan dikeluarkan pada 2022 lalu, tetapi sampai sekarang tak kunjung diterbitkan. 

“Kami tidak tahu kapan keputusan penetapan tapal batas itu dikeluarkan, karena itu sudah ranahnya pusat (Kemendagri). Kami berharap secepatnya dikeluarkan penetapan tapal batas PPU-Paser,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Muhtar, Rabu (19/6/2024). 

Muhtar mengatakan, hasil kajian penetapan tapal batas PPU-Paser versi Pemkab PPU, Pemkab Paser dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah diserahkan ke Kemendagri. Hasil kajian dari Pemkab PPU, Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim akan menjadi acuan Kemendagri dalam mengeluarkan keputusan penetapan tapal batas PPU-Paser. 

“Hasil kajian versi PPU, versi Paser dan Pemprov Kaltim sudah diserahkan ke Kemendagri. Permasalahan tapal batas ini bergulir di Kemendagri lantaran sebelumnya tidak ada kesepakatan antara Pemkab PPU dan Pemkab Paser terkait penetapan tapal batas,” terangnya. 

Pemkab PPU berharap keputusan penetapan tapal batas PPU-Paser segera dikeluarkan Kemendagri, karena menyangkut kepentingan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU 2023-2043 yang saat ini sedang bergulir pembahasannya di DPRD PPU. 

“Berapa waktu yang lalu kami ke Tanah Grogot (Paser) untuk sinkronkan RTRW milik Paser yang mana wilayah perkebunan dan persawahan,” pungkasnya. (Adv)

 


TAG

Tinggalkan Komentar

//