Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan memberikan bantuan kaki palsu atau prostetik kaki kepada penyandang disabilitas di tahun ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU Saidin mengatakan, anggaran bantuan kaki palsu untuk penyandang disabilitas telah dialokasikan di APBD 2025 sebesar Rp125 juta.
“Ada lima calon penerima bantuan telah mengajukan permohonan ke Dinas Sosial,” kata Saidin, Selasa (8/4/2025).
Saidin menerangkan, bantuan kaki palsu yang akan diberikan kepada penerima manfaat merupakan buatan dalam negeri. Karena harganya relatif lebih murah dibandingkan kaki palsu buatan luar negeri.
“Kemungkinan kami akan memilih kaki palsu buatan lokal karena harganya lebih murah hanya Rp 20 juta sampai Rp25 juta per kaki palsu,” bebernya.
Ia menekankan, lima orang penyandang disabilitas yang telah mengajukan proposal bantuan ke Dinsos PPU terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi.
“Kalau sudah dilakukan tahapan verifikasi, kemudian dilakukan pengukuran kaki palsu kepada calon penerima bantuan. Pengukuran itu diperlukan supaya bantuan kaki palsu itu bisa berfungsi dengan optimal,” tandasnya. (Adv)