Tulis & Tekan Enter
images

Kepala UPT PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, reast area Bukit Pelangi turun tangan langsung dalam melayani pembayaran air bersih di loket UPT - nya

Pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Bukit Pelangi 90 Persen Tepat Waktu Membayar Air Bersih

KALTIMKITA.COM, KUTAI TIMUR – Sejak diamanatkan selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PDAM Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur, reast area Bukit Pelangi, Sangatta, Rudi Gusnadi mengatakan partisipasi akan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban melalui pembayaran iuran retribusi air bersih dirasakan sudah sangat baik.

“Saya memastikan warga sudah banyak dispilin melaksanakan pembayaran air bersih secara tepat waktu, dapat saya katakan Insya Allah dikisaran 90 persen,” beber Rudi.

Lantas bagaimana apabila ada warga yang menunggak berbulan-bulan tidak membayar air apakah meteran  air atau pipa aliran airnya langsung diputus?  “Tentunya jika mendapati adanya pelanggan yang demikian, biasanya dikenakan sansksi denda, akan tetapi apabila sama sekali dalam kurun waktu lama tidak membayar tahap pertama waktu lama 3 bulan nunggak akan dilayangkan surat pemberitahuan atau peringatan 1, 2 dan 3 namun setelah tekhnis itu ditempuh belum ada tanda – tanda pembayaran barulah langkah tegas dilakukan dengan memutus aliran air bersih disertai dengan segel meteran atau bisa juga dilakukan pencabutan meteran air bersih,” jelas Ka UPT PDAM Tirta Tuah Benua Kutim.

Adakah sarana layanan fasilitas call center PDAM Tirta Tuah Benua di UPT Bukit Pelangi ? “Sejauh ini call center kami masih tersentra di kantor pusat PDAM Tirta Tuah Benua (Kabo) Sangatta Utara,” tutup Rudi. (aji/rin)


TAG

Tinggalkan Komentar

//