Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Ketua DPC PDIP Balikpapan, Eddy Sunardi Darmawan

PDIP Balikpapan Lawan Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sanggah Alasan Anggaran Mahal

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Balikpapan menolak pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sikap ini diambil sebagai bentuk loyalitas terhadap instruksi DPP PDI Perjuangan sekaligus upaya menjaga hak konstitusional masyarakat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan, Eddy Sunardi Darmawan, mengungkapkan bahwa penolakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional pada 9 hingga 12 Januari 2026.

Dalam forum partai tersebut, kata Eddy, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara eksplisit menginstruksikan seluruh kader untuk melawan wacana pemilihan kepala daerah oleh anggota dewan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Politisi yang akrab disapa Eddy Tarmo itu menekankan bahwa memindahkan mandat suara rakyat ke tangan anggota dewan adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Menurutnya, sistem pemilihan tidak langsung sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Selain itu, rencana ini dinilai mencederai semangat Reformasi 1998 yang telah membuka kran kebebasan berpolitik bagi seluruh warga negara.

"Penolakan itu karena beberapa hal. Pertama, hal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada masa Pak SBY. Kedua, semangat reformasi 1998 yang telah membuka perjalanan baru bagi bangsa ini," ujar Eddy, Rabu (21/1/2026).

Ia mengingatkan bahwa kebebasan untuk memilih dan dipilih yang dinikmati masyarakat saat ini adalah hasil perjuangan yang memakan korban jiwa.

Di Balikpapan sendiri, masyarakat mengenal sosok Hendrawan Sie sebagai pahlawan reformasi yang gugur demi memperjuangkan hak-hak sipil.

PDI Perjuangan memandang bahwa mengembalikan pilkada ke DPRD berarti mengabaikan pengorbanan para pejuang demokrasi tersebut.

Eddy memberikan gambaran sederhana mengenai mengapa sistem keterwakilan di DPRD tidak bisa menggantikan legitimasi pemilihan langsung.

Ia mencontohkan seorang anggota dewan yang terpilih dengan mengantongi 4.000 suara dari satu daerah pemilihan (dapil). 

Dalam mekanisme pilkada lewat DPRD, satu suara anggota dewan tersebut dianggap mewakili seluruh konstituennya, padahal aspirasi pemilih di lapangan sangatlah cair.

"Apakah 4.000 pemilih itu otomatis ikut pilihan dia? Kan tidak juga. Ada yang bilang, 'Saya tidak mau pilihan itu, saya mau pilihan saya sendiri'. Artinya, pemilihan kepala daerah diwakili hanya oleh satu anggota dewan, dan itu tidak adil," tegas Eddy. 

Baginya, prinsip Vox Populi Vox Dei atau suara rakyat adalah suara Tuhan harus tetap menjadi kompas utama dalam mencari pemimpin.

Menyerahkan keputusan kepada satu orang anggota dewan dianggap mengkebiri hak ribuan rakyat yang mungkin memiliki preferensi calon berbeda.

Legitimasi pemimpin yang lahir dari one man, one vote jauh lebih kuat dan memiliki akuntabilitas langsung kepada rakyat, bukan kepada lobi-lobi partai di parlemen.

Salah satu alasan yang sering digaungkan oleh pendukung pilkada melalui DPRD adalah tingginya biaya demokrasi. Namun, Eddy Sunardi menyanggah argumentasi tersebut.

Ia menilai bahwa biaya politik menjadi mahal bukan karena sistem pemilihannya, melainkan karena perilaku aktor-aktor politiknya sendiri yang gagal mengedukasi masyarakat.

Menurut Eddy, mahalnya demokrasi sering kali dipicu oleh praktik politik uang dan mahar terhadap partai politik yang dilakukan oleh kandidat tertentu. Hal ini menciptakan kesan bahwa demokrasi adalah beban finansial bagi negara.

Padahal, ia memandang bahwa setiap sistem pemerintahan dan program besar pasti membutuhkan pembiayaan yang signifikan sebagai konsekuensi dari pelayanan publik.

"Alasan yang sering dipakai adalah anggaran mahal, demokrasi mahal. Tapi mahal itu karena memang ada calon-calon yang membuat dirinya mahal," sindirnya.

Ia menambahkan bahwa program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Presiden Prabowo pun membutuhkan anggaran besar yang diambil dari berbagai pos, namun tetap dijalankan demi kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, bagi dia, anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mereduksi hak politik warga negara.

Meskipun saat ini di tahun 2026 belum ada pembahasan resmi di tingkat legislatif mengenai perubahan Undang-Undang Pemilu yang khusus mengatur pilkada lewat DPRD, DPC PDI Perjuangan Balikpapan tetap dalam posisi siaga.

Eddy mengakui adanya dinamika politik di tingkat nasional di mana terdapat lima hingga tujuh partai politik yang tampak berseberangan dengan sikap PDIP.

Jika melihat komparasi sikap, PDIP menyadari potensi kekalahan secara jumlah suara jika voting dilakukan di tingkat pusat. Namun, Eddy memastikan seluruh pengurus di daerah akan tetap solid menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP.

"Secara jumlah memang kami bisa kalah. Tapi kami tetap ikut keputusan partai dan menunggu tindak lanjut serta perintah-perintah selanjutnya," imbuhnya.

Eddy menekankan bahwa hak memilih adalah satu-satunya hak yang tersisa bagi rakyat setelah mereka memenuhi segala kewajiban kepada negara, termasuk membayar pajak.

Ia khawatir jika sistem ini berubah, maka di masa depan pemilihan Presiden pun bisa saja dikembalikan kepada MPR, mirip dengan sistem di zaman Orde Baru.

Eddy meyakini, jika dilakukan survei secara nasional, masyarakat pasti akan menolak dipinggirkan dari proses pemilihan pemimpinnya. "Saya yakin seribu persen rakyat memilih pilkada langsung, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia," tutupnya. (zyn) 



Tinggalkan Komentar

//