Tulis & Tekan Enter
images

Pasca Gelar RDP, Komisi I DPRD Balikpapan Sampaikan Tiga Usulan Bawaslu

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi I melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan di ruang kerjanya, pada Selasa (7/11/2023) pagi.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, H. Laisa Hamisah usai memimpin jalannya RDP mengatakan, adapun pertemuan tersebut diselenggarakan dikarenakan permintaan dari pihak Bawaslu yang ingin menyampaikan beberapa usulan.

"Alhamdulillah kami sanggupi RDP ini," ujar Laisa kepada media.

Diterangkannya, Bawaslu menyampaikan tiga usulan yakni, pertama terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk biaya kegiatan Pilkada 2024 yang belum ditandatangani.

"Semua Daerah sudah semua tinggal Balikpapan. Dan Insha Allah Balikpapan segera menyusul penandatanganannya, bahkan anggarannya sudah 100 persen disiapkan," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Laisa, pihak Bawaslu juga meminta pengadaan kantor sekretariat, yang dikarenakan hingga saat ini keadaannya masih sewa tempat.

Oleh sebab itu, Bawaslu meminta Komisi I mengupayakan untuk memperjuangkan pengadaan kantor sekretariat. 

"Dan kami (Komisi I) siap menyanggupi asalkan pihak Bawaslu membuat pengajuan permohonan dahulu untuk pembangunan kantor tersebut," tegas Fraksi PKS itu.

"Karena mereka (Bawaslu) sudah empat tahun menyewa. Kalau dikalikan ongkos sewa yang ratusan juta per-tahun kan lumayan sudah pengeluarannya sampai miliaran," sambungnya.

Dan terakhir, terang Laisa, tim Bawaslu juga meminta adanya BPJS Tenaga Kerja untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan jumlah TPS sekitar 2.047.

"Alhamdulillah untuk anggaran BPJS Tenaga Kerja itu, Pemerintah Kota sudah menyiapkan untuk penyelenggaraan Pemilu selama sebulan," akunya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//