KaltimKita.com, TANA PASER - Program Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yaitu Duta Pelajar Sadar Hukum kini tengah memasuki tahun kedua. Karena masih pandemi, kegiatan digelar melalui virtual.
Di Paser, kegiatan ini dipantau langsung Wakajati Kaltim Akmal Abbas. Usai melihat giat virtual di SMA 1 Tana Paser, kepada awak media menyampaikan apresiasinya terhadap antusias pelajar yang ikut. Program tahun kedua ini kembali mencari yang terbaik di tiap daerah, lalu dilombakan di tingkat Kaltim.
"Yang juara akan mendapatkan beasiswa full S1 Hukum di Universitas Negeri Akreditasi A seperti tahun lalu," kata wakajati Akmal, Senin (16/8). Kajari Paser Mochamad Judhy Ismono turut mendampingi orang nomor dua di Kejati Kaltim itu.

Saat ini dua orang yang juara tahun lalu telah menjalani masa kuliahnya di Universitas Brawijaya Malang, mereka berasal dari Penajam Paser Utara (PPU). Setelah mengalahkan sembilan tim lainnya dari tiap daerah di Kaltim. Satu tim lomba ini terdiri dari dua siswa. Pemenang di tingkat Kaltim juga dibawa ke tingkat pusat untuk bersaing di tingkat nasional.
"Diharapkan para pelajar ini menjadi agen perubahan khususnya baik itu di sekolah dan lingkungan milenial," lanjut wakajati.
Wakajati Akmal mengatakan tujuan program ini tidak lain untuk memberikan semangat terhadap siswa tentang hukum sejak dini. Mulai dari hukum perdata sampai pidana. Tahun ini lomba seluruhnya digelar secara virtual, karena masih pandemi Covid-19. Khusus di Paser, ada 10 tim yang bersaing yang pesertanya berasal dari berbagai sekolah tingkat SMA/SMK. (mh/and)


