Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) bermasalah yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta iklim investasi.
Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, di Ruang Rapat Sekda, Kompleks Kantor Bupati Tenggarong, Senin, (19/5).
Rakor ini juga digelar secara daring dan bertujuan menyelaraskan langkah lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan. “Kita ingin menciptakan sinergi antarlembaga untuk menjaga Kukar tetap aman dan kondusif. Satgas ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya," tegas Sunggono.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dari tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk memastikan pelaksanaan Satgas berjalan efektif. “Ketegasan sangat dibutuhkan dalam menindak Ormas bermasalah yang meresahkan masyarakat,” lanjutnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemenko Polhukam dan Kemendagri terkait penanganan Ormas yang berafiliasi dengan paham ekstremisme.
Struktur Satgas mencakup Pembina, Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretariat, serta empat bidang utama: pencegahan dan komunikasi publik, rehabilitasi, pendidikan, dan intelijen.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar akan menggelar pertemuan lanjutan bersama Forkopimda dan mengundang seluruh Ormas, baik yang terdaftar maupun tidak, untuk memberikan imbauan serta menegaskan komitmen menjaga ketertiban bersama.
“Langkah persuasif ini diharapkan membangun kesepahaman dan sinergi dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kukar. Kehadiran Satgas ini juga mendukung upaya Presiden RI dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah,” pungkas Rinda. (Ian)