Kaltimkita.com, SAMARINDA – KONI Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 025 Tahun 2026 tertanggal 5 Mei 2026 terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kutai Barat (Kubar).
Penyerahan SK tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, kepada Lidwina, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I KONI Kubar. Penunjukan ini dilakukan menyusul mundurnya Ketua KONI Kubar sebelumnya, Agus Herawan.
Rusdiansyah Aras memberikan instruksi tegas kepada Lidwina untuk segera mengambil langkah percepatan organisasi. Ia meminta agar kepengurusan segera membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Organizing Committee (OC), dan Steering Committee (SC) untuk menjalankan mekanisme pemilihan.
“Kami minta segera membentuk TPP, OC, dan SC. Saya berpesan kepada Plt untuk melaksanakan seluruh tahapan Musorkab dengan baik, lancar, dan tentunya harus adil,” ujar pria yang akrab disapa Rusdi tersebut.
Menanggapi arahan tersebut, Plt KONI Kubar, Lidwina, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengikuti seluruh petunjuk dari KONI Kaltim. Ia memastikan bahwa seluruh proses transisi kepemimpinan ini akan dilakukan secara cepat agar roda organisasi kembali berjalan normal.
Lidwina pun memastikan jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) telah ditetapkan dalam waktu dekat.
“Kami akan melaksanakan Musorkab pada tanggal 11 Mei, dan dilanjutkan dengan pelantikan pada tanggal 12 Mei,” jelas Lidwina.
Langkah cepat ini diambil bukan tanpa alasan. Percepatan Musorkab dianggap krusial untuk menjawab kegelisahan para cabang olahraga (Cabor) di Kutai Barat yang saat ini tengah mempersiapkan diri menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII di Paser, yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2026 mendatang. Kepastian kepemimpinan di KONI Kubar diharapkan dapat segera menuntaskan hambatan administratif dalam persiapan atlet. (rd)


