Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III DPRD PPU Adjie Noval Endyar

Komisi III DPRD Dorong Pemkab PPU Lanjutkan Pembangunan Coastal Road

Kaltimkita.com, PENAJAM- Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemerintah Kabupaten PPU untuk melanjutkan pembangunan coastal road atau jalan pesisir di Kecamatan Penajam. 

Coastal road yang melintasi wilayah Kelurahan Sungai Parit, Nipah-Nipah, Nenang dan Kelurahan Penajam dibangun pemerintah daerah sejak 2009. Namun, sampai saat ini tak kunjung rampung. 

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan coastal road. Kalau anggaran daerah tidak mampu menyelesaikan sekaligus, bisa lanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Anggota Komisi III DPRD PPU Adjie Noval Endyar, Rabu (4/6/2025). 

Komisi III DPRD PPU terus menyuarakan agar pembangunan coastal road dituntaskan sesuai perencanaan awal. Karena proyek pengembangan wilayah Benuo Taka ini telah menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah. 

“Anggaran yang sudah dihabiskan untuk membangun coastal road sangat besar. Jangan sampai anggaran yang besar itu terbuang sia-sia apabila coastal road tidak bisa difungsikan dengan maksimal karena belum rampung pembangunannya,” tuturnya.

Noval menekankan, pemimpin daerah terdahulu merencanakan pembangunan coastal road untuk pengembangan wilayah dan menumbuhkan perekonomian daerah.  

Tetapi ditengah pelaksanaan proyek coastal road menuai ragam masalah sehingga tak kunjung rampung. Salah satunya mengenai pembebasan lahan milik warga masih ada yang belum dituntaskan pemerintah daerah. Kemudian, pembangunan Jembatan Sungai Nenang Kecil dan Jembatan Sungai Nenang Besar yang masih dalam bagian coastal road masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. 

“Pemerintah daerah harus merancang perencanaan yang matang untuk melanjutkan pembangunan coastal road agar nantinya bisa berfungsi secara maksimal,” tandasnya. (Adv)



Tinggalkan Komentar