Tulis & Tekan Enter
images

Sekretaris Komisi I DPRD PPU Hariyono

Komisi I DPRD PPU Apresiasi Pelibatan Satpol PP Mengawasi Disiplin Jam Kerja Pegawai

Kaltimkita.com, PENAJAM- Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten PPU yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU dalam pengawasan disiplin jam kerja pegawai. 

“Kami apresiasi keputusan kepala daerah terkait dengan pelibatan Satpol PP untuk mengawasi jam kerja pegawai,” kata Sekretaris Komisi I DPRD PPU Hariyono, Rabu (28/5/2025). 

Satpol PP ditugaskan melakukan patroli di Pelabuhan Speedboat dan Pelabuhan Klotok Penajam di setiap pagi untuk mengawasi pegawai yang tinggal di Kota Balikpapan. Jadi, pegawai yang kedapatan terlambat masuk kerja atau melewati pukul 07.30 Wita akan langsung dicatat identitasnya kemudian dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU. 

Selain pelabuhan, Satpol PP juga melakukan patroli di warung kopi untuk mengantisipasi adanya pegawai yang nongkrong di jam kerja. 

“Patroli yang dilakukan Satpol PP di tempat umum maupun di kafe-kafe sangat positif untuk mencegah adanya pegawai berkeliaran saat jam kerja,” ujarnya. 

Hariyono mengungkapkan, patroli yang dilakukan Satpol PP PPU dinilai cukup berhasil dalam meningkatkan disiplin jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU. 

“Pengawasan yang intens tersebut membuat pegawai berpikir ulang untuk melanggar aturan jam kerja ,” tandasnya. (Adv)



Tinggalkan Komentar

//