KaltimKita.com, Samarinda - Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Budi Harsoyo Cahyonowinahyu membuka kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Tata Letak serta Peralihan Sertipikat Elektronik secara daring melalui video konferensi, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh lima kantor pertanahan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lima kabupaten di Kalimantan Timur, antara lain Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Paser, dan Penajam Paser Utara.
Dalam sambutannya, Budi Harsoyo meminta agar Kantor Pertanahan dan PPAT dapat menyesuaikan diri ketika mengimplementasikan peralihan elektronik. "Saya harapkan pelatihan dan sosialisasi hari ini akan lebih meningkatkan kinerja pelayanan kita dan diharapkan pekan depan peralihan elektronik sudah dapat di- _launching_ di lima kantor pertanahan," ucapnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Enggar Prasetyo Aji selaku Analis Sistem Informasi dan Jaringan dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Dalam paparannya, Enggar menekankan perlunya sinergi dan komunikasi yang baik antara PPAT maupun kantor pertanahan. "Implementasi peralihan elektronik ini menjadikan layanan peralihan ini menjadi saling ketergantungan antara kantor pertanahan dan PPAT," paparnya. (and)