Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah pusat menargetkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini dapat mencapai 30 persen dari total penduduk di setiap daerah. Di Kota Balikpapan, jumlah penduduk wajib KTP elektronik tercatat sebanyak 551.428 jiwa. Dengan demikian, target aktivasi IKD yang harus dicapai sekitar 165 ribu jiwa.
Namun hingga pertengahan tahun, capaian tersebut masih jauh dari harapan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan Tirta Dewi menyebutkan bahwa realisasi aktivasi IKD baru mencapai 7,34 persen, atau sekitar 38 ribu jiwa. "Kondisi ini menunjukkan masih perlunya percepatan dan penguatan strategi agar target nasional dapat dikejar," ujar Tirta Dewi ke media, Senin (17/11/2025).
Tirta menjelaskan bahwa rendahnya capaian ini dipengaruhi sejumlah kendala, terutama karena ekosistem layanan publik yang belum sepenuhnya digital dan belum sepenuhnya terhubung dengan IKD. Padahal, integrasi layanan menjadi kunci utama agar masyarakat terdorong beralih dari KTP fisik ke identitas digital. “Kalau semua layanan sudah terhubung, saya yakin akan menjadi daya tarik sendiri. Contohnya seperti Satu Sehat, perbankan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terhubung dengan IKD,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan pemerintah adalah menjadikan IKD sebagai dasar seluruh layanan publik secara digital. Dengan langkah tersebut, penggunaan KTP fisik nantinya dapat diminimalkan bahkan dihapuskan secara bertahap. "Transformasi ini diyakini tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga meningkatkan keamanan data penduduk," akunya.
Namun, menurut Tirta, tantangan lainnya adalah masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Banyak warga yang belum merasa perlu melakukan aktivasi karena belum menjadi syarat wajib ketika mengakses pelayanan publik.
“Kalau sudah semuanya wajib dan terhubung, terintegrasi semua, saya yakin tidak ada masyarakat yang tidak menggunakan IKD,” terangnya.
Meski demikian, Disdukcapil Balikpapan terus mendorong percepatan melalui berbagai strategi jemput bola. Masyarakat dapat melakukan aktivasi di kantor pelayanan Disdukcapil, namun pihaknya juga siap mendatangi lokasi tertentu jika ada permintaan dari kelurahan, sekolah, perusahaan, atau instansi lainnya. “Kami bisa hadir di mana saja ketika diminta. Jadi tidak ada masalah, kami yang datang atau masyarakat yang datang ke pelayanan Capil,” aku Tirta.
Ia berharap masyarakat mulai proaktif melakukan aktivasi IKD agar Kota Balikpapan dapat mengejar target nasional sekaligus mempercepat transformasi layanan publik menuju era digital. "Masyarakat bisa ikut mendukung dengan turut serta membuat IKD," pungkasnya. (rep)


