Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Ditengah semakin tingginya aktivitas ekonomi dan meningkatnya kebutuhan layanan publik yang cepat, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan meluncurkan inovasi baru berupa layanan hotline perdagangan. Program ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas. “Kami ingin masyarakat cukup menghubungi hotline untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan terkait perdagangan. Layanan ini kami siapkan agar komunikasi dengan pemerintah menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Haemusri saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).
Dua kanal layanan yang disiapkan yakni Hotline PPID di 0815-2292-1812 dan Hotline SP4N Lapor di 0815-2292-1817. Melalui dua nomor ini, masyarakat bisa menanyakan berbagai hal mulai dari izin usaha, regulasi perdagangan, harga bahan pokok, hingga laporan aktivitas perdagangan di lapangan.
Menurut Haemusri, keberadaan hotline merupakan bagian dari komitmen Disperindag dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi informasi di sektor perdagangan. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan kapan pun tanpa terhambat jarak dan waktu. Ini bagian dari upaya kami membangun sistem layanan yang terbuka dan partisipatif,” jelasnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha, terutama kalangan UMKM yang selama ini kerap menghadapi kendala administratif dan informasi perizinan. Dengan adanya hotline, proses pencarian informasi maupun pelaporan bisa dilakukan secara cepat, praktis, dan langsung ditangani petugas berwenang.
Selain itu, layanan hotline juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau dinamika perdagangan secara real-time. Setiap data, laporan, maupun aduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi dan dasar perumusan kebijakan Disperindag agar lebih tepat sasaran.
Haemusri mengimbau masyarakat agar aktif menggunakan fasilitas ini sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menciptakan tata kelola perdagangan yang tertib dan sehat. “Kami berharap warga tidak segan melapor jika menemukan persoalan di lapangan. Layanan ini dibuat agar suara masyarakat bisa langsung kami dengar dan tindak lanjuti,” pungkasnya. (rep)


