Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan Kota Balikpapan pada 2026 berpotensi tersendat akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu program yang terancam terdampak adalah pengendalian banjir, yang selama ini menjadi fokus utama pemerintah kota.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Jen Supriyanto, mengungkapkan bahwa upaya pengendalian banjir membutuhkan dukungan anggaran yang besar dan berkelanjutan.
“Kalau anggarannya berkurang, ya pasti berkurang juga (kegiatannya). Tapi kan kita bisa memilih skala prioritasnya,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Meski terjadi penyesuaian, Jen memastikan bahwa sejumlah program pengendalian banjir yang sudah berjalan tahun ini akan tetap dilanjutkan pada tahun depan. Namun, ia enggan menyebutkan kegiatan mana yang akan menjadi prioritas utama.
“Belum tahu,” katanya singkat sambil tersenyum.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian Dinas PU adalah wilayah PGRI, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, yang kerap mengalami genangan. Menurut Jen, saluran drainase di kawasan tersebut sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan pelebaran karena posisi bangunan di kanan-kiri saluran terlalu rapat.
“Salurannya sudah ada, tetapi tidak bisa dilebarkan karena kiri-kanannya sudah mepet dengan bangunan,” tuturnya.
Sebagai alternatif, pihaknya kini mempertimbangkan dua opsi utama, yaitu pembangunan bendungan pengendali (bendali) di bagian hulu dan rumah pompa di jalur air utama. Namun, kajian teknis untuk rumah pompa di saluran primer Sepinggan belum dilakukan.
“Kajian rumah pompa baru ada di Klandasan Kecil dan Klandasan Besar. Itu yang sedang kami bahas sekarang,” jelas Jen.
Sementara untuk rencana pembangunan bendali di kawasan belakang Polda, Jen menyebut lokasinya masih berada di lahan milik warga, sehingga membutuhkan proses koordinasi lanjutan.
“Posisinya di hulu, sekitar belakang Polda, ini kan nanti alirannya ke perempatan Ruhui Rahayu,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, membenarkan bahwa pemotongan dana TKD akan berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah. Ia menyebut, dana transfer yang diterima Balikpapan akan berkurang lebih dari 60 persen dari total semula.
“Kota Balikpapan akan dipotong anggarannya lebih dari 60 persen dari TKD,” ungkapnya.
Sebelumnya, Balikpapan diproyeksikan menerima Rp1,8 triliun, namun setelah pemangkasan, hanya akan memperoleh sekitar Rp1,05 triliun. Kondisi serupa juga terjadi di tingkat provinsi, di mana dana transfer dari Pemprov Kaltim turun dari sekitar Rp300 miliar menjadi Rp100 miliar.
Budiono menyebut, pengurangan ini bukan hanya akan menghambat proyek pembangunan fisik, tetapi juga memaksa pemerintah daerah menyesuaikan strategi keuangan.
“Pemerintah daerah harus benar-benar menyeleksi program prioritas. Tidak semua bisa dijalankan,” tegasnya.
Ia memperkirakan alokasi pembangunan yang sebelumnya mencapai Rp500 miliar bisa menyusut menjadi di bawah Rp100 miliar. DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan melakukan pembahasan ulang APBD 2026 setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar resmi pemotongan.
“Sekarang yang ramai justru para kepala daerah yang menemui Pak Menteri. Bukan rakyat yang demo, tapi para pemimpin daerah karena dana TKD mereka berkurang,” kata Budiono.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Balikpapan dituntut untuk lebih selektif dalam menentukan proyek prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti penanganan banjir, perbaikan jalan, dan pelayanan publik lainnya. (rep)