KaltimKita.com, BENGALON – Walau mengungkapkan rasa kekecewaannya dengan tidak disetujuinnya skala prioritas masyarakat akan pembangunan sumur bor, akan tetapi usulan pengerasan 3 titik badan jalan akan direalisasikan pada anggaran porkirnya di 2021.
Hal ini dipertegas dan dibenarkan anggota DPRD Kutim Masdari Kidang yang mana ia menegaskan saat turun reses ada tiga item penting sebagai kebutuhan mendasar masyarakat dan diusulkan kepada anggota dewan dari fraksi Berkarya ini, saat telewawancara melalui ponsel genggamnya Rabu (19/5/2021).
Wartawan KaltimKita.com menanyakan kepada anggota dewan Kidang progres tiga prioritas apa saja yang diusulkan oleh masyarakat saat memimpin reses didapilnya? “Tiga usulan tersebut terdiri dari kebutuhan pendistribusian penerangan atau listrik (PLN) yang kedua sumur bor dan ketiga utamanya pengerasan badan jalan yang langsung diusulkan oleh segenap rekan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” jelas Kidang angkat bicara.
Alhamdulillah melalui prokir dewan Masdari Kidang usulan BPD Tepian Baru segera terealisasi tinggal menunggu SPK
“Namun usulan hasil reses porkir dewan 2020 yang disetujui pada anggaran porkir dewan tahun 2021 yaitu pengerasan badan jalan sebanyak di beberapa titik, pastinya ada 3 titik pengerasan jalan,” terang Kidang.
Kidang menegaskan pengerasan badan jalan tersebut merupakan usulan BPD Tepian Baru Kecamatan Bengalon. Telah disetujuinya pengerasan badan jalan tersebut membuat sekretaris BPD Tepian Baru Juriansyah langsung merespon positif dan meluapkan rasa terima kasihnya kepada anggota dewan yang amanah memperjuangkan sarana akses jalan walau sebatas pengerasan badan jalan, menurutnya lagi setidaknya politisi Berkarya ini telah mampu membuktikan janjinya selaku anggota dewan.
Atas kabar baik itu, dengan akan direalisasikan badan jalan di Desa Tepian Baru, sampai-sampai sekretaris BPD Tepian Baru mewakili masyarakat menulis pada unggahan postingan facebooknya sebagai respons positif dan terima kasih warga atas akan diperjuangkannya peningkatan infrastruktur jalan. Menanggapi hal itu, Kidang kembali mengucapkan terima kasihnya kepada BPD bersama warga Desa Tepian Baru yang terus memotivasinya agar terus berkomitmen memperjuangkan beragam usulan masyarakat salah satunya pengerasan badan jalan sebanyak 3 titik.
“Sebenarnya pengerasan badan jalan itu telah diusulkan saat reses saya di tahun 2020 dan disetujui di 2021, yang mana hasil reses itu melalui proses tahapan dibahas pula kembali pada agenda Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrendes) hingga menyambung ke musrencam dan musrenbang, saat ini tinggal menunggu Surat Perintah Kerja “SPK”,” ulasnya. (adv/aji/rin).