KaltimKita.com, SANGATTA – Kejadian malang menimpa warga Sulihah bersama Nur Aida yang mana kedua kediaman rumah pribadinya kawasan jalan Poros Bontang – Samarinda Km 13 RT 05 Desa Suka Damai serta Jalan Poros Bontang Sangatta RT 16 Desa Suka Rahmad Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur baru saja disatroni aksi pelaku pencurian (perampokan) pada Selasa (2/3/2021) .
Setelah tiga kawanan sindikat sekaligus resedivis kasus pencurian dengan pemberatan luar daerah yaitu tsk AM (50), NM (30), NH berhasil merampok harta benda milik kedua korban tadi dari dalam rumah pribadinya. Pasca kejadian tersebut kedua korban aksi pencurian langsung melaporkan aksi pencurian ini kepada Polsubsektor Teluk Pandan pada pukul 12.00 Wita, dihari yang sama.
Setelah menerima laporan tersebut lantas pihak Polsubsektor melaporkan tindakan kejahatan tersebut kepada pihak call center SPK Polres Kutim, kemudian oleh anggota polsek yang tengah piket diruang layanan SPK meneruskan kepada Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf.
“Atas laporan aksi pencurian tersebut kemudian saya segera melaporkan terlebih dahulu kepada bapak Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, S.H., S.I.K., M.Si. untuk dapat memohon arahan dari pak kapolres kami,” jelas Kasat Reskrim Polres Kutim
Tampak Kapolres Kutim Welly bersama Kasat Reskrimnya Rauf menunjukan barang bukti aksi kejahatan pencurian
Tanpa membuang waktu setelah menerima laporan dari Kasat Reskrimnya itu, Kapolres Kutim AKBP Welly memerintahkan segera melakukan giat ops penangkapan dengan sasaran tiga pelaku pencurian spesialis pencuri rumah.
“Mendengar arahan tersebut kemudian dibawah komando saya langsung menerjunkan team buru sergap dari satuan Macan Polres Kutim untuk segera memburu dan membekuk ketiga tsk pencurian,” ujar Kasat Reskrim Abdul Rauf.
Dalam pengejaran tsk AM, NM, NH oleh team Macan Mako Polres Kutim didampingi pula oleh team pers Polsubsektor Teluk Pandan. Masih pada press rilisnya Kapolres Welly turut bersama Kasat Reskrim Polres Abdul Rauf menegaskan sekiranya pukul 12.30 Wita team Macan yang siap menyergap para tersangka mendapatkan informasi diketahui komplotan tsk pencurian tadi terendus jejak pelarian.
Tampak mobil tsk kejahatan sempat ditembakkan satu peluru, menyisakan lubang menganga disamping kemudi kabin penumpang depan
Mereka berada di seputaran kawasan rumah makan TNK dan berada didalam 1 unit mobil merk Toyota Avansa berwarna silver dengan NOPOL (Nomor Polisi) plat kendaraan KT 1624 CN. “Tak mau kehilangan sasaran dengan cepat anggota kami dari Team Macan langsung bergerak ke titik spot kendaraan roda empat pelaku yang keberadaannya telah terdeteksi polisi,” beber Kapolres Kutim Welly saat memberikan keterangan pers-nya di halaman gazebo markas Polisi-nya.
Kapolres Welly melanjutkan keterangannya, setibanya dipelataran parkir rumah makan TNK, diketahui mobil target pencurian masih berada dilokasi yang telah dimonitor oleh jajaran.
Kemudian anggota dari team Macan Polres langsung mengetuk bagian kaca mobil yang didalamnya terdapat tiga kawanan pencuri tadi. Saat diketuk kaca mobil, para tsk rupanya bukan malah kooperatif menyerahkan diri, merrka langsung tancap gass pool...alias kabur dari kepungan team.
Bak di film layar lebar box office action, terjadilah aksi kejar-kejaran antara mobil Toyota Hilux bak terbuka warna silver yang didalam team macan (polisi) dengan mobil sang bandit pencuri kedua rumah tadi di sepanjang jalan poros trans ke arah Sangatta.
Ditengah aksi pengejaran tiba – tiba saja mobil si penjahat langsung berbelok arah menuju perlintasan antara Sangatta ke arah Bontang Kecmatan Teluk Pandan. Kemudian mobil team macan polres spontanitas memutar arah juga dan terus membututi para mobil pelaku.
Rupanya perlawanan mulai terjadi dengan kecepatan tinggi mobil para tsk dengan sengaja memepet (menggepak) bagian samping mobil petugas sambil salah satu tsk dengan tubuh setengah keluar dari jendela tampak mengacung-acungkan sebilah sajam sejenis parang ke arah mobil petugas yang mengejar.
Mengetahui aksi melawannya tadi dan demi menjaga kendaraan yang berlalu lalang di sekitar badan jalan lokasi pengejaran, petugas membalas acungan parang tsk dengan memberikan tembakan peringatan dan peluru langsung menyasar pintu bagian sebelah kiri kabin penumpang depan hingga menyisakan lobang pada badan pintu toyota avanza pelaku kejahatan pencuri.
Walau mobil pelaku telah dihujani peluru polisi, berkali-kali mobil tindak kejahatan itu terus bermanuver sebanyak tambahan 2 kali memutar arah lagi menuju Sangatta-Bontang, Bontang Sangatta, entah mengapa tiba-tiba saja didepan jembatan Kandolo Teluk Pandan mobil terduga ketiga rekanan spesialis pembobol rumah berhenti.
Setelah memberhentikan laju kendaraannya, ketiga tsk aksi kejahatan tadi langsung terpencar masuk kedalam kebun milik warga setempat. Bahkan salah satu kaki pelaku sempat dihadiahi timah panas pistol revolver anggota karena terus berupaya melarikan diri walau demikian akhirnya tsk AM, NM, NH berhasil ditangkap team macan Polres Kutim diseputaran kebun warga itu dengan waktu yang berbeda-beda namun jaraknya berdekatan.
Barang bukti perampokan lainnya satu unit senapan angin dan senso yang ditunjukan oleh Kapolres Welly dan Kasat Reskrim Rauf
Kapolres Welly menambahkan adapun barang bukti yang diamankan dengan tertangkapnya para tsk. Dari lokasi tkp rumah pencurian pertama Jalan Poros sangatta Bontang Km 13 Rt 5 Desa Suka Damai Kecamatan Teluk pandan yaitu uang pecahan Rp. 100.000 ribu sebanyak 4 lembar, uang pecahan Rp. 50.000 ribu sebanyak 10 lembar, uang pecahan Rp. 20.000 ribu sebanyak 18 lembar, uang pecahan Rp. 10.000 ribu sebanyak 88 lembar, uang pecahan Rp. 5.000 ribu sebanyak 42 lembar, uang pecahan Rp. 2.000 ribu belum dapat dihitung jumlahnya karena dalam keadaan basah dan lengket. Pun 1 HP Merk Hamer warna hitam, 1 tas warna hitam yang berisikan 8 helai baju anak-anak, 1 dompet warna coklat berisikan KTP, BPJS, KIS, kartu PKH, SIM C An. Suleha.
Sedangkan BB di tkp rumah kedua Jalan Poros Bontang Sangatta KM. 4 Rt. 16 Desa Suka Rahmat Kec. Teluk Pandan Kabupaten Kutim meliputi satu buah tas warna hijau berisikan KTP, BPJS, Buku Rek BRI, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah HP merk samsung warna hitam, 1 gelang emas petak 23 karat, berat 9,850 gram, 1 gelang emas papan garis 23 karat, berat 10.800 gram, 3 cincin emas arsak permak 23 karat, (berat 3.210 gram, 2.220 gram, 2.220 gram.
Sementara di TKP 3 lainnya BB berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat, 15 bungkus rokok, 1 kantong plastik warna merah yg berisikan daun jarak dan bukti-bukti penarikan uang, 1 ( laptop wrn silver merk lenovo, 1 senapan angin warna hitam merk Benjamin, 1 senso merk falvon warna orange, 1 parang malaysia tanpa sarung panjang lk 70 cm, 1 parang warna hitam dengan sarung panjang 80 cm, 1 parang warna coklat dengan sarung panjang lk 60 cm, 1 (satu) buah badik warna coklat dengan sarung panjang lk 25 cm, 1 badik warna hitam dengan sarung panjang lk 20 cm, 1 obeng congkel, 1 buah gelang emas imitasi, 1 buah cincin emas imitasi, 2 (dua) pasang giwang emas imitasi, 1 (satu) unit mobil xenia warna silver KT 1624 CN (mobil rental yang digunakan pelaku, 1 (satu) lembar STNK mobil jenis Xenia KT 1624 CN, Sepasang Sepatu kulit merk Rexwin warna coklat, 1 (satu) buah mesin pengharum ruangan merk violeds warna putih, 1 (satu) buah dompet warna coklat berisi 10 jenis kartu ATM, KTP dan BPJS, 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah pipet kaca.
Kapolres Kutim Welly menjelaskan giat penangkapan jajaran Team Macan terbilang terukur, adapun pasal yang dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun penjara. (iya)


